SuaraPemalang.com – Publik belakangan menyoroti besarnya tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Namun, ternyata fenomena serupa juga terjadi di tingkat daerah.
Di Kabupaten Pemalang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga mendapatkan tunjangan rumah dengan nilai yang cukup fantastis.
Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan. Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.
Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.
Besarnya tunjangan rumah ini dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terlebih ketika kondisi ekonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan.
Abimanyu