Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Pemalang Salurkan KUR Rp 766 Miliar Hingga Juli 2026 Aris Ismail Tegaskan Tak Kejar Kursi Wabup Pemalang: “Hormati Proses Hukum dan Mekanisme Partai” Di Tengah Krisis Air Bersih, NU Peduli Hadir Membawa Harapan bagi 978 Warga Pagenteran Siswa Meninggal Dunia Diduga Usai Dikeroyok Lima Teman, Polisi Tunggu Hasil Otopsi KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pemalang, Tiga Koper Besar Dibawa Masuk ke Kantor Bupati Setelah Anom Ditahan KPK, Nurkholes Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Berita

Dugaan Asusila Oknum Guru SD, LBH Jong Java Siap Berjuang untuk Keadilan Korban

badge-check


					Dugaan Asusila Oknum Guru SD, LBH Jong Java Siap Berjuang untuk Keadilan Korban Perbesar

Suarapemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Ketua LBH Jong Java, Wildanil Ukhro, dalam wawancara eksklusif menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus dihukum seberat-beratnya.

Menurut Wildanil, perbuatan tidak bermoral tersebut bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap profesi pendidik.

LBH Jong Java sangat mengecam keras perbuatan tersebut dan menyatakan bahwa mereka siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada korban dan keluarganya.

Selain itu, LBH Jong Java juga akan mengirimkan surat resmi kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kontrol publik atas proses hukum yang berjalan.

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

LBH Jong Java juga mendesak Dinas Pendidikan Pemalang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Mereka berharap agar kasus serupa tidak terulang dan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Masyarakat juga diimbau untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual terhadap anak.

LBH Jong Java siap mendampingi siapa pun yang menjadi korban dan menekankan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.

Saat ini, kasus dugaan asusila tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Identitas korban dan pelaku tidak disebutkan demi menjaga privasi dan kelangsungan penyidikan pihak kepolisian.

LBH Jong Java berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita