Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Peningkatan Kapasitas BPD dan Satlinmas Bersama Pemkab Pemalang Eks Kadindikpora dan Mantan Dirut PDAM Pemalang Diperiksa KPK, Ini Kasusnya Kabupaten Pemalang Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah Bahas Raperda APBD 2027, Pemkab Sampaikan ke DPRD Belum Ajukan SLHS, BGN Hentikan Sementara Operasional Sejumlah SPPG di Pemalang Nasib Izin Kepala Desa Petahana di Tangan Bupati, Hasil Pemeriksaan Jadi Penentunya

Berita

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

badge-check


					Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Perbesar

SuaraPemalang.com – Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi mengumumkan hasil akhir seleksi.

Tiga nama dinyatakan masuk tiga besar dan kini tinggal menunggu keputusan Bupati Pemalang untuk menetapkan satu di antaranya sebagai Sekda definitif.

Berdasarkan Pengumuman surat Nomor: 24/JPTP-SEKDA/2026 tertanggal 4 Maret 2026, tiga pejabat yang lolos seleksi akhir berasal dari kalangan yang dikenal sebagai “gerbong IPDN”.

Sementara itu, tiga kandidat dari unsur non-IPDN dipastikan tersingkir dalam tahapan akhir seleksi.

Adapun tiga nama yang masuk tiga besar tersebut yakni:
Drs. Ahmady Stiawan Widatmojo, AP., M.M. – saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.
Drs. Andri Adi, M.Si. – menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang.
Bagus Sutopo, S.STP., MAP. – menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Ketiganya direkomendasikan panitia seleksi berdasarkan hasil tahapan dan materi seleksi yang telah dilaksanakan sejak Februari 2026. Penetapan tiga nama tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi penetapan hasil akhir seleksi terbuka dan kompetitif.

Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selanjutnya, satu nama dari tiga besar tersebut akan dipilih dan ditetapkan oleh Bupati Pemalang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dengan diumumkannya tiga besar ini, proses penentuan Sekda Kabupaten Pemalang kini memasuki tahap akhir.

Publik pun menanti keputusan Bupati Pemalang yang akan menentukan figur birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk periode mendatang.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita