SuaraPemalang,com – Panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang hingga kini belum juga menetapkan nama yang akan mengisi jabatan strategis tersebut. Kamis 30 April 2026.
Akibatnya, proses penetapan dan pelantikan Sekda yang semula dijadwalkan pada 27 Maret 2026 dipastikan mengalami keterlambatan. Hingga akhir April 2026, tahapan penetapan maupun pelantikan Sekda definitif belum juga terlaksana.
Meski demikian, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, membantah adanya isu-isu hambatan dalam proses tersebut penetapan Sekda.

“Yang jelas tidak ada peemasalahan apapun. Yang menjadikan proses ini lama, karena di pusat masih banyak urusan yang sedang dikerjakan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih menunggu selesainya proses pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Setelah audit tersebut rampung, pengumuman sekaligus pelantikan Sekda akan segera dilakukan.
“Saat ini masih ada proses pemeriksaan ataupun audit dari BPK RI. Kalau proses ini sudah selesai, pengumuman ataupun pelantikan Sekda segera dilakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terus dilakukan secara intens.
Hal itu guna memastikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dapat terpenuhi sesuai ketentuan.
“Kita terus mlakukan komunikasi, apa-apa yang diperlukan BKN kita lengkapi,” katanya.
Sebagai informasi, Pansel Sekda Pemalang telah menetapkan tiga kandidat terbaik yang lolos seleksi. Dari ketiga nama tersebut, nantinya akan dipilih satu orang untuk menjabat sebagai Sekda definitif Kabupaten Pemalang.
Adapun tiga kandidat tersebut, berdasarkan urutan abjad, adalah:
1. Ahmady Stiawan Widatmojo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang;
2. Andri Adi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemalang;
3. Bagus Sutopo, Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Pemalang.
Publik kini menantikan keputusan akhir Pansel dan pemerintah daerah terkait siapa yang akan mengisi posisi strategis tersebut, sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan optimal di Kabupaten Pemalang.
Abimanyu***











