Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Haru dan Bangga! SMK YPIB Brebes Lepas Angkatan ke-15, Siap Cetak Lulusan Profesional Beradab. Pemalang Wedding Festival 2026 Resmi Dibuka, 105 Vendor Serbu Pasar—Target Transaksi Tembus Rp20 Miliar! Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..? Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour! Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

Berita

Kejaksaan Negeri Menyediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

badge-check


					Kejaksaan Negeri Menyediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Perbesar

SUARA PEMALANG|Pemalang – Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Pemalang mendorong warga masyarakat Pemalang untuk menggunakan layanan konsultasi hukum yang disediakan oleh Kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang melalui Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dian Awalina Rosilistiani saat dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri 87’7 FM Pemalang, Kamis, (20/6/2025).

Dian Awalina Rosilistiani menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan oleh Kejaksaan secara gratis.

“Masyarakat bisa diberikan bantuan, di kita ada layanan bantuan hukum ya dan itu gratis disetiap Kejaksaan Negeri, Kejati ataupun Kejaksaan Agung semuanya gratis,” ujarnya.

Masyarakat yang memiliki permasalahan hukum seperti perceraian, perwalian, atau masalah waris dapat langsung pergi ke Kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum yang disediakan oleh Kejaksaan tanpa dipungut bayaran (gratis). “Kita akan memberikan mungkin solusi terbaik kepada orang yang bertanya tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, untuk mekanisme mendapatkan konsultasi hukum di Kejaksaan, Dian Awalina Rosilistiani mengatakan bahwa masyarakat dapat langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri Pemalang.

“Apabila masyarakat mempunyai permasalahan hukum, langsung saja ya datang ke Kejaksaan Negeri Pemalang,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis ini, masyarakat Pemalang dapat memperoleh solusi terbaik untuk permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Kejaksaan Negeri Pemalang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan membantu menyelesaikan permasalahan hukum dengan efektif dan efisien.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..?

30 April 2026 - 13:07 WIB

Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo

16 April 2026 - 16:15 WIB

Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour!

15 April 2026 - 16:30 WIB

Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

15 April 2026 - 12:10 WIB

Meriah dan Sarat Makna, HUT ke-20 YRKM Mengori Ditutup Pagelaran Wayang Kolaborasi Empat Dalang

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita