Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Haru dan Bangga! SMK YPIB Brebes Lepas Angkatan ke-15, Siap Cetak Lulusan Profesional Beradab. Pemalang Wedding Festival 2026 Resmi Dibuka, 105 Vendor Serbu Pasar—Target Transaksi Tembus Rp20 Miliar! Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..? Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour! Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

Berita

Pemkab Pemalang Tindak Tegas Jajaran yang Terlibat LGBT

badge-check


					Pemkab Pemalang Tindak Tegas Jajaran yang Terlibat LGBT Perbesar

Suarapemalang.com|Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada jajarannya yang terlibat dalam perilaku seksual menyimpang, termasuk LGBT. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas viralnya seorang selebgram asal Pemalang yang mendukung perilaku LGBT dan menuai kritik keras dari berbagai pihak.

Penegasan ini disampaikan Bupati saat memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang di Halaman Timur Pendopo Komplek Kantor Bupati pada Senin (7/7/2025). Bupati menyatakan bahwa Pemkab Pemalang tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang meresahkan masyarakat dan akan melakukan tindakan hukum jika diperlukan.

Bupati juga menegaskan bahwa jika ada jajarannya yang terlibat dalam perilaku LGBT, ia tidak akan segan untuk memberhentikannya secara tidak hormat. “Kami mengingatkan jika hal tersebut terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, kami tidak mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas seperti pemberhentian tidak hormat,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyoroti keresahan masyarakat terkait tempat penginapan atau kos-kosan yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ia menginstruksikan penertiban dan penindakan sesuai kewenangan aparat hukum. “Kami juga mengingatkan untuk melakukan penertiban terhadap seluruh lingkungan masyarakat, terutama warung-warung yang tidak ada izin,” kata Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meluncurkan layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum lewat layanan informasi digital Satpol PP yang disebut “SAPA LALISA”. Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menampung aspirasi masyarakat terkait gangguan trantibum.

Dengan demikian, Pemkab Pemalang menunjukkan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menindak tegas perilaku yang meresahkan dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..?

30 April 2026 - 13:07 WIB

Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo

16 April 2026 - 16:15 WIB

Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour!

15 April 2026 - 16:30 WIB

Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

15 April 2026 - 12:10 WIB

Meriah dan Sarat Makna, HUT ke-20 YRKM Mengori Ditutup Pagelaran Wayang Kolaborasi Empat Dalang

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita