Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Ratusan Jemaah Haji Pemalang Tiba di Tanah Air, Bupati Anom: Semoga Menjadi Haji Mabrur Bupati Anom Pimpin Penanaman 3.000 Mangrove di Pemalang, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Biaya Kelulusan TK Nyaris Rp. 1 Juta per Anak, Kadisdik Pemalang Soroti Anggaran Ijazah. Patungan Kurban Warga LDII Pemalang Tembus Rp 3,34 Miliar, 127 Sapi dan 84 Kambing Haru dan Bangga! SMK YPIB Brebes Lepas Angkatan ke-15, Siap Cetak Lulusan Profesional Beradab. Pemalang Wedding Festival 2026 Resmi Dibuka, 105 Vendor Serbu Pasar—Target Transaksi Tembus Rp20 Miliar!

Hukum

Perlindungan Sosial Diperkuat, Pemkab Pemalang Bantu TKI dan Nelayan yang Meninggal

badge-check


					Perlindungan Sosial Diperkuat, Pemkab Pemalang Bantu TKI dan Nelayan yang Meninggal Perbesar

SuaraPemalang.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat perlindungan sosial bagi warganya. Hal itu diwujudkan dengan pemberian bantuan kepada seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pemalang yang sakit di Jepang serta dua warga pekerja rentan yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Selasa. 16 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom didampingi Kepala Disnaker Pemalang Umroni, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diah Lestari, perwakilan Baznas, dan Dinas Sosial Pemalang.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga diberi kesabaran,” ujar Bupati Anom.

Kepala Disnaker Pemalang, Umroni, menjelaskan bahwa bantuan kepada Akmal Fauzi, TKI asal Pemalang yang sakit di Jepang, akan segera dicairkan.

Pemkab Pemalang menyiapkan dana Rp148 juta, ditambah dukungan dari Baznas sebesar Rp50 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk biaya pemulangan, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya.

“Untuk biaya pengobatan sudah ditanggung otoritas Jepang melalui donasi kepedulian pekerja senilai sekitar Rp105 juta. Rencana pemulangan jenazah pada 22 September 2025, dan kami terus berkoordinasi dengan KBRI serta Kementerian Perlindungan Migran,” jelas Umroni.

Selain bantuan bagi TKI, Pemkab Pemalang juga menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan yang dibiayai dari APBD. Menurut Umroni, hal ini merupakan bentuk nyata perhatian Bupati dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Kakak kandung Akmal Fauzi, Hiban, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, respon pemerintah daerah khususnya Bapak Bupati sangat cepat. Yang tadinya bertele-tele, sekarang bisa segera pulang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Diah Lestari, menuturkan bahwa santunan juga diberikan kepada dua warga Pemalang lainnya.

“Santunan sebesar Rp70 juta diserahkan kepada keluarga almarhum Sugianto, seorang nelayan. Sedangkan Rp42 juta diberikan kepada keluarga almarhumah Wasmiri, pedagang,” katanya.

Melalui pemberian bantuan ini, Pemkab Pemalang berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti program perlindungan sosial semakin meningkat sehingga cakupannya bisa lebih luas dan lebih banyak masyarakat yang terlindungi.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Jemaah Haji Pemalang Tiba di Tanah Air, Bupati Anom: Semoga Menjadi Haji Mabrur

7 Juni 2026 - 23:51 WIB

Ratusan Jemaah Haji Pemalang Tiba di Tanah Air, Bupati Anom: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Bupati Anom Pimpin Penanaman 3.000 Mangrove di Pemalang, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

7 Juni 2026 - 10:42 WIB

Bupati Anom Pimpin Penanaman 3.000 Mangrove di Pemalang, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Biaya Kelulusan TK Nyaris Rp. 1 Juta per Anak, Kadisdik Pemalang Soroti Anggaran Ijazah.

3 Juni 2026 - 12:07 WIB

Patungan Kurban Warga LDII Pemalang Tembus Rp 3,34 Miliar, 127 Sapi dan 84 Kambing

27 Mei 2026 - 16:02 WIB

Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..?

30 April 2026 - 13:07 WIB

Trending di Berita