Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Bukan Sekadar Potong Tumpeng, HUT IBI Pemalang Jadi Panggung Aspirasi Bidan GAPENSI Pemalang Soroti Tata Kelola Proyek, Sebut Asosiasi Tak Pernah Dilibatkan Siapa di Balik Proyek Jalan Kiyai Makmur Rp 299 Juta? Dugaan “Pinjam Bendera” Mencuat Plt Bupati Pemalang Minta Kinerja OPD Digenjot, Komitmen Bebas KKN Ditegaskan Perubahan APBD Pemalang 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Turun Jadi Rp2,54 Triliun Peningkatan Kapasitas BPD dan Satlinmas Bersama Pemkab Pemalang

Pendidikan

Siswa Meninggal Dunia Diduga Usai Dikeroyok Lima Teman, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

badge-check


					Siswa Meninggal Dunia Diduga Usai Dikeroyok Lima Teman, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Perbesar

SuaraPemalang.com – Seorang siswa berinisial AAF, pelajar SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia dan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh lima teman sekolahnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Informasi dugaan pengeroyokan tersebut viral usai diunggah oleh akun Instagram @harianpemalang, sehingga memicu beragam reaksi dari masyarakat yang meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

Pada Senin, 3 Agustus 2026, jenazah korban telah menjalani proses otopsi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban sekaligus melengkapi proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil otopsi belum diumumkan secara resmi. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

Sementara itu, pihak SMP Negeri 4 Randudongkal maupun Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Pemakang belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media SuaraPemalang.com kepada kepala sekolah dan instansi terkait juga belum memperoleh tanggapan.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan dan hasil otopsi sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab meninggalnya AAF.

Apabila terbukti terdapat unsur tindak pidana, proses hukum diharapkan berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Headline