Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Bukan Sekadar Potong Tumpeng, HUT IBI Pemalang Jadi Panggung Aspirasi Bidan GAPENSI Pemalang Soroti Tata Kelola Proyek, Sebut Asosiasi Tak Pernah Dilibatkan Siapa di Balik Proyek Jalan Kiyai Makmur Rp 299 Juta? Dugaan “Pinjam Bendera” Mencuat Plt Bupati Pemalang Minta Kinerja OPD Digenjot, Komitmen Bebas KKN Ditegaskan Perubahan APBD Pemalang 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Turun Jadi Rp2,54 Triliun Peningkatan Kapasitas BPD dan Satlinmas Bersama Pemkab Pemalang

News

Babak Baru Kasus OTT Pemalang, Rumah Bupati Anom Widiyantoro Resmi Disegel KPK

badge-check


					Babak Baru Kasus OTT Pemalang, Rumah Bupati Anom Widiyantoro Resmi Disegel KPK Perbesar

SuaraPemalang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah kediaman Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim antirasuah.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah didalami penyidik.

Sejumlah petugas KPK terlihat memasang garis segel di rumah kediaman Bupati Anom Widiyantoro.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi serta menjaga barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Penyegelan rumah menjadi salah satu tahapan dalam proses penyidikan pasca-OTT.

KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang telah diamankan serta menelusuri barang bukti lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara rinci hasil penyitaan maupun keterkaitan rumah yang disegel dengan konstruksi perkara.

Lembaga antirasuah menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Kasus OTT di Kabupaten Pemalang ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diungkap secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menanti penjelasan resmi KPK mengenai penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Headline