Komunitas Sedulur Ratan Pemalang Laporkan Oknum Aktifis ke Polres Pemalang, Terkait UU ITE

Hukum, Nasional35 Dilihat
banner 468x60

SuaraPemalang.com – Kemajuan jaman dan teknologi di masa sekarang ini, tentu saja harus kita syukuri, sikapi, telaah, hingga waspadai. Bagaimana tidak, teknologi yang lebih cepat dari laju kereta api paling cepat di dunia ini, menjadi sarana prasarana apa saja.

Kemajuan teknologi ini salah satunya adanya beragam Media Sosial (medsos) yang mewarnai kemajuan teknologi.

banner 336x280

Beragam informasi, ilmu, pelajaran bisa kita ketahui serta dapatkan dari Medsos. Kita pun dapat berkomunikasi dengan siapapun dan dimanapun berada hanya dengan menggunakan Medsos.

Namun, kita juga harus berhati hati dan bijak dalam menggunakan Medsos. Tuturkata atau penyampaian berbentuk penulisan pun harus selalu bijak. Tapi bagaimana jadinya manakala kita tidak bijak dalam menggunakan Medsos? Sudah pasti bisa masuk dalam persoalan terkait Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Heboh! DPRD Pemalang Nikmati Tunjangan Rumah hingga Rp 20-30 Juta per Bulan

Hal ini mendasari Komunitas Sedulur Ratan Pemalang untuk mendatangi Polres Pemalang, guna melaporkan salah seorang oknum aktifis terkait dugaan komentar yang teramat sangat menyinggung hati para anggota Sedulur Ratan Pemalang.

Dikatakan oleh Hanan, Punggawa Komunitas Sedulur Ratan Pemalang, pihaknya mendatangi Polres Pemalang guna melaporkan dugaan tindak pidana UU ITE yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum aktifis berinisial “HF”.

“Hari ini kami datang ke Polres Pemalang guna melaporkan salah seorang oknum aktifis yang diduga melakukan tindakan UU ITE di jejaring medsos.”, katanya.

Ungkapan atau komentar berwujud tulisan di salah satu medsos tersebutlah yang pada akhirnya membuat Komunitas Sedulur Ratan Pemalang melakukan pelaporan itu.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri dan Pemda, Pemalang Gelar Apel Kesiapsiagaan Kamtibmas

“Kami selama ini tidak pernah melakukan tindakan atau pergerakan yang melawan hukum. Selama ini kegiatan atau pergerakan kami justru bidang sosial, seperti membantu warga kurang mampu, hingga terkait pertolongan pada warga yang membutuhkan pertolongan pertama di rumah sakit. Namun si oknum tersebut justru terkesan menuduh kami. Ya kami langsung ke Polres Pemalang, melaporkan si Oknum tersebut,” imbuh Hanan.

Komunitas Sedulur Ratan Pemalang berharap agar si Oknum tersebut bisa segera diproses sesuai Hukum yang berlaku karena tindakannya itu. Tak hanya itu saja, Komunitas Sedulur Ratan Pemalang juga tidak mau si Oknum hanya sekedar meminta maaf dengan materai.

“Kami tidak menerima ungkapan maaf bermaterai dari si Oknum lalu habis perkara. Kami ingin tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum, agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Karena sudah sangat melukai hati kami Komunitas Sedulur Ratan Pemalang.”, tandasnya.

Baca Juga :  Kodim Pemalang Gandeng Ormas: Jaga Ketentraman, Eratkan Persaudaraan

(Yeni)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *