Menu

Mode Gelap
Ngobras Bareng Rizal Bawazier, PKS Pemalang Fokuskan Penguatan Ekonomi Kader PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen Rapat Anggota Sukses Digelar, Sahabat Imam Ropii Nahkodai PR GP Ansor Desa Danasari  TP PKK dan PWI Pemalang Kolaborasi Jaga Bumi Lewat Gerakan ‘RABU PON’ di Bukit Tangkeban

Hukum

Satpol PP Pemalang Tegakkan Perda, Amankan 30 Orang di Dua Lokasi

badge-check


					Satpol PP Pemalang Tegakkan Perda, Amankan 30 Orang di Dua Lokasi Perbesar

SuaraPemalang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar operasi penegakan perda. Senin 9 Seprember 2025 malam.

Operasi ini menindaklanjuti laporan massarakat serta penegakan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata serta Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, menjelaskan, para muda-mudi yang terjaring diketahui menyewa kamar untuk waktu singkat, sekitar 1–2 jam, padahal bukan pasangan suami istri sah.

Penertiban berlangsung sejak pukul 21.00 WIB di dua titik, yakni sebuah home stay di Desa Purwosari, Kecamatan Comal, dan warung di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan total 30 orang, masing-masing 15 orang dari home stay dan 15 orang dari warung.

Seorang pemilik home stay serta dua pengelola warung juga turut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” terang Khusnul.

Satpol PP menegaskan, apabila terbukti melanggar perda, kasus akan ditindaklanjuti melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen Pemkab Pemalang dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai aturan yang berlaku.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami

24 Januari 2026 - 06:44 WIB

Ketua DPC PKS Comal Maryono saat memberikan bantuan kepada warga terdampak (Dok. PKS)

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan

20 Januari 2026 - 22:10 WIB

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbanga

Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen

31 Desember 2025 - 16:31 WIB

Rapat Anggota Sukses Digelar, Sahabat Imam Ropii Nahkodai PR GP Ansor Desa Danasari 

29 Desember 2025 - 16:47 WIB

Rapat Anggota Sukses Digelar, Sahabat Imam Ropii Nahkodai PR GP Ansor Desa Danasari 

TP PKK dan PWI Pemalang Kolaborasi Jaga Bumi Lewat Gerakan ‘RABU PON’ di Bukit Tangkeban

16 November 2025 - 13:05 WIB

Trending di Berita