SuaraPemalang.com — Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pemalang resmi dikukuhkan untuk bertugas dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Pengukuhan Paskibraka dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (15/8/2026). Malam
Prosesi tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibraka yang akan mengemban tugas negara dalam upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI maupun upacara penurunan bendera pada 17 Agustus 2026.
Dari 75 anggota Paskibraka yang dikukuhkan, dua di antaranya mendapat tugas khusus sebagai pembawa baki bendera Merah Putih.
Zaskia Az-Zahra, siswi SMKN 1 Pemalang, dipercaya menjadi pembawa baki pada prosesi pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sementara itu, tugas pembawa baki pada upacara penurunan bendera dipercayakan kepada Arzela Putri Prisil ia, siswi SMKN 1 Pemalang.
Selain 75 anggota Paskibraka, komposisi pasukan juga diperkuat empat anggota pengapit dan satu Komandan Kompi (Danki) yang akan menjalankan tugas sesuai perannya masing-masing.
Dengan dikukuhkannya seluruh anggota Paskibraka, mereka kini siap menjalankan amanah pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Para pelajar pilihan tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme.
Momentum pengukuhan sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas Paskibraka bukan sekadar mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih, tetapi juga menjadi simbol semangat generasi muda dalam menjaga nilai-nilai perjuangan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Abimanyu














