Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Eks Kadindikpora dan Mantan Dirut PDAM Pemalang Diperiksa KPK, Ini Kasusnya Belum Ajukan SLHS, BGN Hentikan Sementara Operasional Sejumlah SPPG di Pemalang Nasib Izin Kepala Desa Petahana di Tangan Bupati, Hasil Pemeriksaan Jadi Penentunya Dengarkan Langsung Suara Pelanggan, PDAM Tirta Mulia Pemalang Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Estafet Tunas Kelapa Tahun 2026 Tiba di Pemalang Inspektorat Tegas: Kades Petahana Tak Bisa Nyalon Lagi Jika Temuan Belum Diselesaikan

Headline

Eks Kadindikpora dan Mantan Dirut PDAM Pemalang Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

badge-check


					Eks Kadindikpora dan Mantan Dirut PDAM Pemalang Diperiksa KPK, Ini Kasusnya Perbesar

SuaraPemalang.com [Semarang] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jumat (11/9/2026).

Dari sejumlah pihak yang dipanggil, terdapat dua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Keduanya yakni Supa’at, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, serta Slamet Efendi, mantan Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Selain dua mantan pejabat tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusria Vaza dan Setyo Widodo dari pihak swasta.

Pemeriksaan lainnya dilakukan terhadap Atiko Novandhika Putra, karyawan Restoran Munro Semarang, serta Mellyana Putri Ahlanissa, Direktur CV Ayu Andira Jaya.

Total terdapat enam orang yang diperiksa KPK pada hari tersebut.

Pemanggilan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan KPK untuk mengungkap secara lebih utuh rangkaian dugaan pemerasan yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Anom Widiyantoro.

Kehadiran dua mantan pejabat Pemkab Pemalang dalam pemeriksaan tersebut turut menjadi perhatian, mengingat keduanya pernah menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun sejauh mana keterkaitan masing-masing saksi dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Dikutip dari sumber: Okezone News Jumat, 11 September 2026 | 15.06 WIB

KPK masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian perkara tersebut.

Abimanyu (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Headline