SuaraPemalang.com [Semarang] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jumat (11/9/2026).
Dari sejumlah pihak yang dipanggil, terdapat dua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Keduanya yakni Supa’at, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, serta Slamet Efendi, mantan Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.
Selain dua mantan pejabat tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusria Vaza dan Setyo Widodo dari pihak swasta.
Pemeriksaan lainnya dilakukan terhadap Atiko Novandhika Putra, karyawan Restoran Munro Semarang, serta Mellyana Putri Ahlanissa, Direktur CV Ayu Andira Jaya.
Total terdapat enam orang yang diperiksa KPK pada hari tersebut.
Pemanggilan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan KPK untuk mengungkap secara lebih utuh rangkaian dugaan pemerasan yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Anom Widiyantoro.
Kehadiran dua mantan pejabat Pemkab Pemalang dalam pemeriksaan tersebut turut menjadi perhatian, mengingat keduanya pernah menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun sejauh mana keterkaitan masing-masing saksi dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Dikutip dari sumber: Okezone News Jumat, 11 September 2026 | 15.06 WIB
KPK masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian perkara tersebut.
Abimanyu (Red)















