Menu

Mode Gelap
Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga Ngobras Bareng Rizal Bawazier, PKS Pemalang Fokuskan Penguatan Ekonomi Kader PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen

Hukum

Perlindungan Sosial Diperkuat, Pemkab Pemalang Bantu TKI dan Nelayan yang Meninggal

badge-check


					Perlindungan Sosial Diperkuat, Pemkab Pemalang Bantu TKI dan Nelayan yang Meninggal Perbesar

SuaraPemalang.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat perlindungan sosial bagi warganya. Hal itu diwujudkan dengan pemberian bantuan kepada seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pemalang yang sakit di Jepang serta dua warga pekerja rentan yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Selasa. 16 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom didampingi Kepala Disnaker Pemalang Umroni, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diah Lestari, perwakilan Baznas, dan Dinas Sosial Pemalang.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga diberi kesabaran,” ujar Bupati Anom.

Kepala Disnaker Pemalang, Umroni, menjelaskan bahwa bantuan kepada Akmal Fauzi, TKI asal Pemalang yang sakit di Jepang, akan segera dicairkan.

Pemkab Pemalang menyiapkan dana Rp148 juta, ditambah dukungan dari Baznas sebesar Rp50 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk biaya pemulangan, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya.

“Untuk biaya pengobatan sudah ditanggung otoritas Jepang melalui donasi kepedulian pekerja senilai sekitar Rp105 juta. Rencana pemulangan jenazah pada 22 September 2025, dan kami terus berkoordinasi dengan KBRI serta Kementerian Perlindungan Migran,” jelas Umroni.

Selain bantuan bagi TKI, Pemkab Pemalang juga menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan yang dibiayai dari APBD. Menurut Umroni, hal ini merupakan bentuk nyata perhatian Bupati dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Kakak kandung Akmal Fauzi, Hiban, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, respon pemerintah daerah khususnya Bapak Bupati sangat cepat. Yang tadinya bertele-tele, sekarang bisa segera pulang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Diah Lestari, menuturkan bahwa santunan juga diberikan kepada dua warga Pemalang lainnya.

“Santunan sebesar Rp70 juta diserahkan kepada keluarga almarhum Sugianto, seorang nelayan. Sedangkan Rp42 juta diberikan kepada keluarga almarhumah Wasmiri, pedagang,” katanya.

Melalui pemberian bantuan ini, Pemkab Pemalang berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti program perlindungan sosial semakin meningkat sehingga cakupannya bisa lebih luas dan lebih banyak masyarakat yang terlindungi.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir

25 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir

Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga

25 Januari 2026 - 01:10 WIB

PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami

24 Januari 2026 - 06:44 WIB

Ketua DPC PKS Comal Maryono saat memberikan bantuan kepada warga terdampak (Dok. PKS)

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan

20 Januari 2026 - 22:10 WIB

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbanga

Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen

31 Desember 2025 - 16:31 WIB

Trending di Berita