Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Haru dan Bangga! SMK YPIB Brebes Lepas Angkatan ke-15, Siap Cetak Lulusan Profesional Beradab. Pemalang Wedding Festival 2026 Resmi Dibuka, 105 Vendor Serbu Pasar—Target Transaksi Tembus Rp20 Miliar! Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..? Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour! Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

Berita

Rabat Beton Desa Pesantren Diduga Proyek Siluman, Tak Ada Papan Informasi Anggaran

badge-check


					Proyek desa pesantren Perbesar

Proyek desa pesantren

Suarapemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah –  Proyek pembangunan jalan (Rabat Beton) dengan sumber anggaran Dana Desa (DD), di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang diduga siluman. Lantaran tak adanya papan proyek di lokasi.

Dari informasi dan data yang berhasil dihimpun tim awak media di lokasi, pengerjaan atau proyek jalan rabat beton yang berlokasi di depan Kantor Balai Desa Pesantren (Gg. 5) seakan sengaja ditutup informasinya, terkait anggaran serta sumber anggaranya.

“Seharusnya ada papan informasinya (proyek) agar masyarakat tahu sumber anggaran dan besaran anggarannya. Namun saat kita cek dilapangan sama sekali tidak terlihat, bahkan kami menduga pihak Tim Pelaksana Kegiatan TPK Desa Pesantren atau pihak ketiga (pemborong) sengaja tidak memasangnya,” beber salah satu tim awak media, Sabtu 21 Juni 2025.

Sementara, salah satu sumber lain menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. “Lah ini Dana Desa kok malah gak ada papan informasinya,” ucapnya.

Dengan tidak adanya papan informasi tentu membuat masyarakat bertanya, dan patut diduga kegiatan tersebut menyalahi aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pekerjaan Betonisasi jalan desa dengan sumber anggaran Dana Desa, namun tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut, bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat, ” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihak Pemerintah Desa Pesantren melalui salah satu Perangkat Desa (nama tidak berkenan disebutkan) mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti proses pelaksanaan atau pengerjaan rabat beton, menurutnya kegiatan tersebut ranah daripada TPK.

“Setau saya ada papan proyeknya mas, di pasang di titik pertama. Mungkin yang tadi melintas hanya lihat pinggir jalan utama,” kata perangkat desa.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait sumber dan besaran anggaran. Kepada tim awak media, perangkat desa tersebut mengaku tidak hafal, dikatakanya bahwa terkait pekerjaan fisik sudah menjadi ranah TPK.

“DD 2025 ada yang rabat beton, ada aspal. Maaf untuk anggaran saya gak hafal, harus tanya ke Kasi Perencanaan atau kw Kaur Keuangan lebih dulu,” jelasnya. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..?

30 April 2026 - 13:07 WIB

Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo

16 April 2026 - 16:15 WIB

Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour!

15 April 2026 - 16:30 WIB

Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

15 April 2026 - 12:10 WIB

Meriah dan Sarat Makna, HUT ke-20 YRKM Mengori Ditutup Pagelaran Wayang Kolaborasi Empat Dalang

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita