Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Peran Bunda PAUD dalam Pengembangan PAUD Holistik Integratif dan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan 1 Tahun Pra SD Raker TP PKK Gandeng DLH Pemalang: Sulap Sampah Dapur Jadi Pupuk dan Maggot Bernilai Ekonomis Sidak Ketua TP PKK ke RSUD M Ashari, Dengarkan Langsung Suara Pasien dan Tinjau Perubahan Layanan BRI Beri Apresiasi Agen BRILink Terbaik di Pemalang, Aldila Savarela Nor Turun Langsung BRI Peduli Perkuat Sarana Pendidikan Keagamaan melalui Pavingisasi MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran BRI Peduli Hadir untuk Pendidikan, MDT Walisongo Kebongede Terima Bantuan Pembangunan Sarana

Berita

Ismun Hadiyo: Kegiatan Sekolah Harus Memberdayakan Siswa, Bukan Membebani

badge-check


					Ismun Hadiyo, Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Perbesar

Ismun Hadiyo, Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang

SUARA PEMALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mengaku tidak mengkondisikan sekolah untuk menjual sampul ijazah/raport ke wali murid.

Hal itu disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo kepada Wartawan, saat silahturahmi ke SMP Negeri 4 Petarukan, Sabtu (7/6/2025).

Penjualan sampul ijazah maupun raport umumnya dilakukan oleh pihak sekolah saat kelulusan, atau jelang ajaran baru.

Ismun katakan, jika penjualan sampul ijazah/raport merupakan wewenang pihak sekolah. Ia pun berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah, jika hal tersebut memang memberatkan orang tua murid, lebih baik jangan dilakukan.

“Jika penjualan sampul memberatkan orang tua murid, lebih baik tidak usah pakai sampul. Cukup pakai stofmap saja,” ujarnya.

Kemudian saat ditanya terkait maraknya acara perpisahan yang diadakan pihak sekolah, Ismun menegaskan, jika Dindikbud Kabupaten Pemalang tidak mewajibkannya.

Menurutnya, tidak mewajibkan berarti pihak sekolah diperbolehkan untuk mengadakan acara perpisahan asal ada ketentuan jika acara perpisahan tidak memberatkan orang tua murid.

“Boleh mengadakan perpisahan, asal tidak memberatkan orang tua murid, edaran terkait itu dari Dindikbud sudah ada,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita