SUARA PEMALANG – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM., MM., menanggapi pernyataan Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, terkait kemungkinan adanya “percepatan sejarah” atau pergantian kekuasaan sebelum 2029.
Fahmidh meminta wacana tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi politik yang dapat memunculkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan pergantian kekuasaan merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan yang harus berjalan berdasarkan aturan konstitusi.
Fahmidh yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pemalang menilai setiap pernyataan mengenai perubahan kekuasaan nasional perlu disampaikan secara bertanggung jawab.
“Saya mengecam keras pernyataan tersebut. Jangan sampai istilah ‘percepatan sejarah’ justru menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Fahmidh, yang juga Dosen ITB Adias Pemalang.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki mekanisme demokrasi dan konstitusi yang menjadi landasan dalam menentukan pergantian kepemimpinan nasional.
Karena itu, menurut Fahmidh, perubahan kekuasaan tidak seharusnya dibicarakan sebagai sebuah kemungkinan politik yang dapat menimbulkan persepsi seolah-olah pergantian kepemimpinan dapat dilakukan di luar mekanisme yang telah ditentukan.
“Pergantian kekuasaan harus melalui mekanisme konstitusional. Jangan sampai wacana politik justru membuat masyarakat mempertanyakan stabilitas pemerintahan,” katanya.
Fahmidh juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas politik di tengah berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Menurut dia, pemerintah dan seluruh elemen politik seharusnya lebih banyak berfokus pada penyelesaian persoalan masyarakat.
“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan spekulasi tentang pergantian kekuasaan. Pemerintah dan seluruh elemen politik sebaiknya fokus bekerja menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Fahmidh mengakui bahwa kritik dan evaluasi terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Ia menilai kritik tetap diperlukan untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi wacana yang berpotensi mengganggu stabilitas politik.
“Kalau ada evaluasi terhadap pemerintahan, lakukan melalui jalur konstitusional. Jangan membangun wacana yang bisa ditafsirkan sebagai upaya menggiring opini mengenai pergantian kekuasaan sebelum waktunya,” pungkas Fahmidh.
Ia berharap para elite politik dapat memberikan contoh kedewasaan dalam berdemokrasi dengan menghormati konstitusi, menjaga stabilitas nasional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik jangka pendek.***















