Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Peran Bunda PAUD dalam Pengembangan PAUD Holistik Integratif dan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan 1 Tahun Pra SD Raker TP PKK Gandeng DLH Pemalang: Sulap Sampah Dapur Jadi Pupuk dan Maggot Bernilai Ekonomis Sidak Ketua TP PKK ke RSUD M Ashari, Dengarkan Langsung Suara Pasien dan Tinjau Perubahan Layanan BRI Beri Apresiasi Agen BRILink Terbaik di Pemalang, Aldila Savarela Nor Turun Langsung BRI Peduli Perkuat Sarana Pendidikan Keagamaan melalui Pavingisasi MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran BRI Peduli Hadir untuk Pendidikan, MDT Walisongo Kebongede Terima Bantuan Pembangunan Sarana

Berita

Bupati Pemalang dan Forkopimda Tolak Keras LGBT, Ini Alasannya

badge-check


					Bupati Pemalang dan Forkopimda Tolak Keras LGBT, Ini Alasannya Perbesar

Suarapemalang.com|Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama anggota Forkopimda lainnya menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang di Ruang Peringgitan Kantor Bupati, Minggu (06/07/2025).

Pertemuan ini membahas terkait perilaku LGBT di Kabupaten Pemalang yang telah dikampanyekan secara terbuka di ruang publik oleh pelaku dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan serta dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom menyampaikan pernyataan penolakan dan juga melarang kegiatan-kegiatan yang tidak normal. “Kami Forkopimda sangat mengutuk hal seperti itu, kita tidak bertoleransi terhadap penyimpangan,” tegas Anom.

Ia juga menambahkan bahwa LGBT telah melibatkan teman-teman UMKM, sehingga Diskoperindag terpaksa membuat pernyataan untuk tidak memanfaatkan orang-orang tersebut sebagai influencer atau lainnya.

“Dalam kesempatan ini, Forkopimda dan FKUB berkesempatan membuat pernyataan bersama antara lain berisi penolakan dan juga melarang kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak normal,” kata Anom. “Baik dalam kehidupan sosial, beragama, apalagi yang bersifat melawan hukum. Dalam hal ini, konteksnya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menghindari, melarang semua kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak normal dan juga tidak memenuhi atau menyimpang dari ketentuan hukum dan agama,” tegas Anom lagi.

Sementara itu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif mewakili jajaran keamanan, menyatakan bahwa Kodim, Polres Pemalang, dan Kejaksaan akan mensupport atau menegakkan aturan jika ditemukan unsur pidana. “Sekali lagi, kami dari aparat keamanan, kami akan mendukung Forkopimda dan bekerjasama dengan FKUB, sama-sama menolak atau tidak mengizinkan sama sekali perbuatan yang menyimpang,” tandas Dandim.

FKUB Kabupaten Pemalang juga menyatakan bersama pemda dengan keras menolak dan melarang LGBT di Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo mengatakan bahwa karena LGBT telah meresahkan, mereka mengusulkan untuk direport dan ditake down serta meminta pihak-pihak lain untuk tidak bekerja sama lagi.

Dengan demikian, Forkopimda dan FKUB Kabupaten Pemalang sepakat untuk menolak dan melarang kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak normal dan menyimpang dari ketentuan hukum dan agama di Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita