Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour! Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal Meriah dan Sarat Makna, HUT ke-20 YRKM Mengori Ditutup Pagelaran Wayang Kolaborasi Empat Dalang Bersama Komisi A DPRD, 12 Desa di Kecamatan Pemalang Minta Pilkades 2026 Tetap Gunakan 1 TPS Berbasis Kearifan Lokal Kadis Kominfo Pemalang: Anggaran Rp. 36 Juta Bukan untuk Satu Vlog, tapi 15 Video

Berita

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

badge-check


					Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Perbesar

SuaraPemalang.com – Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi mengumumkan hasil akhir seleksi.

Tiga nama dinyatakan masuk tiga besar dan kini tinggal menunggu keputusan Bupati Pemalang untuk menetapkan satu di antaranya sebagai Sekda definitif.

Berdasarkan Pengumuman surat Nomor: 24/JPTP-SEKDA/2026 tertanggal 4 Maret 2026, tiga pejabat yang lolos seleksi akhir berasal dari kalangan yang dikenal sebagai “gerbong IPDN”.

Sementara itu, tiga kandidat dari unsur non-IPDN dipastikan tersingkir dalam tahapan akhir seleksi.

Adapun tiga nama yang masuk tiga besar tersebut yakni:
Drs. Ahmady Stiawan Widatmojo, AP., M.M. – saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.
Drs. Andri Adi, M.Si. – menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang.
Bagus Sutopo, S.STP., MAP. – menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Ketiganya direkomendasikan panitia seleksi berdasarkan hasil tahapan dan materi seleksi yang telah dilaksanakan sejak Februari 2026. Penetapan tiga nama tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi penetapan hasil akhir seleksi terbuka dan kompetitif.

Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selanjutnya, satu nama dari tiga besar tersebut akan dipilih dan ditetapkan oleh Bupati Pemalang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dengan diumumkannya tiga besar ini, proses penentuan Sekda Kabupaten Pemalang kini memasuki tahap akhir.

Publik pun menanti keputusan Bupati Pemalang yang akan menentukan figur birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk periode mendatang.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo

16 April 2026 - 16:15 WIB

Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour!

15 April 2026 - 16:30 WIB

Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

15 April 2026 - 12:10 WIB

Meriah dan Sarat Makna, HUT ke-20 YRKM Mengori Ditutup Pagelaran Wayang Kolaborasi Empat Dalang

11 April 2026 - 23:12 WIB

Bersama Komisi A DPRD, 12 Desa di Kecamatan Pemalang Minta Pilkades 2026 Tetap Gunakan 1 TPS Berbasis Kearifan Lokal

10 April 2026 - 15:01 WIB

Trending di Berita