Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Peran Bunda PAUD dalam Pengembangan PAUD Holistik Integratif dan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan 1 Tahun Pra SD Raker TP PKK Gandeng DLH Pemalang: Sulap Sampah Dapur Jadi Pupuk dan Maggot Bernilai Ekonomis Sidak Ketua TP PKK ke RSUD M Ashari, Dengarkan Langsung Suara Pasien dan Tinjau Perubahan Layanan BRI Beri Apresiasi Agen BRILink Terbaik di Pemalang, Aldila Savarela Nor Turun Langsung BRI Peduli Perkuat Sarana Pendidikan Keagamaan melalui Pavingisasi MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran BRI Peduli Hadir untuk Pendidikan, MDT Walisongo Kebongede Terima Bantuan Pembangunan Sarana

Hukum

Heboh! DPRD Pemalang Nikmati Tunjangan Rumah hingga Rp 20-30 Juta per Bulan

badge-check


					Heboh! DPRD Pemalang Nikmati Tunjangan Rumah hingga Rp 20-30 Juta per Bulan Perbesar

SuaraPemalang.com – Publik belakangan menyoroti besarnya tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Namun, ternyata fenomena serupa juga terjadi di tingkat daerah.

Di Kabupaten Pemalang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga mendapatkan tunjangan rumah dengan nilai yang cukup fantastis.

Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan. Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.

Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.

Besarnya tunjangan rumah ini dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terlebih ketika kondisi ekonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum