Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026 TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha Enam Kandidat Sekda Pemalang Siap Adu Kompetensi di Assessment Center

Politik

Heru Kundhimiarso Ingatkan Anom: Mutasi Pejabat Harus Bebas dari Upeti

badge-check


					Ilustrasi - Tsunami Jilid 2 Perbesar

Ilustrasi - Tsunami Jilid 2

SUARAPEMALANG.COM – Rencana Bupati Pemalang Anom Widiantoro melakukan mutasi besar-besaran atau yang disebut “cuci gudang” pejabat mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Anggota Fraksi PKB DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan ajang balas jasa maupun kepentingan politik semata.

Menurut Heru, mutasi pejabat merupakan hal lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Namun, langkah itu harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan demi perbaikan kinerja.

“Apalagi selama ini pangkal utama ruwetnya dan jalan di tempatnya Pemalang karena kinerja birokrasi yang buruk. Jika mutasi dilakukan untuk perbaikan, tentu harus didukung,” tegas Heru, Sabtu 16 Agustus 2025.

Heru juga mengingatkan adanya rumor dugaan upeti atau setoran dalam proses penempatan pejabat. Ia menyebut, bila hal tersebut benar terjadi, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah.

“Parah dan sangat disayangkan jika benar itu terjadi. Bukan tidak mungkin ‘tsunami jilid 2’ bakal terjadi dan KPK turun lagi ke Pemalang,” ujarnya.

Selain itu, Heru mempertanyakan apakah proses mutasi sudah sesuai mekanisme yang berlaku, mengingat sempat muncul kabar penolakan usulan Bupati oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Politisi PKB ini menegaskan, apabila ada indikasi pelanggaran hukum terkait mutasi, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan.

“Sebagai wakil rakyat yang berperan sebagai fungsi kontrol, sudah jadi kewajiban saya untuk menyuarakan ini. Baik melalui forum resmi di parlemen maupun secara terbuka melalui media,” kata Heru.

Ia juga menutup pernyataannya dengan pesan keras bagi seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan.

“So! Siapapun kalian yang sudah diberi amanah, jangan pernah bertindak seenaknya. Karena tuan sesungguhnya adalah rakyat!” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

4 Maret 2026 - 16:15 WIB

Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026

2 Maret 2026 - 17:16 WIB

Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis

2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Ngobras Bareng Rizal Bawazier, PKS Pemalang Fokuskan Penguatan Ekonomi Kader

24 Januari 2026 - 21:03 WIB

Ngobras Bareng Rizal Bawazier, PKS Pemalang Fokuskan Penguatan Ekonomi Kader

“Bumiayu Tenggelam, Slamet Menangis: Luka Alam yang Kian Dalam”

10 November 2025 - 10:33 WIB

Trending di Berita