Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Pemalang Salurkan KUR Rp 766 Miliar Hingga Juli 2026 Aris Ismail Tegaskan Tak Kejar Kursi Wabup Pemalang: “Hormati Proses Hukum dan Mekanisme Partai” Di Tengah Krisis Air Bersih, NU Peduli Hadir Membawa Harapan bagi 978 Warga Pagenteran Siswa Meninggal Dunia Diduga Usai Dikeroyok Lima Teman, Polisi Tunggu Hasil Otopsi KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pemalang, Tiga Koper Besar Dibawa Masuk ke Kantor Bupati Setelah Anom Ditahan KPK, Nurkholes Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Berita

Ismun Hadiyo: Kegiatan Sekolah Harus Memberdayakan Siswa, Bukan Membebani

badge-check


					Ismun Hadiyo, Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Perbesar

Ismun Hadiyo, Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang

SUARA PEMALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mengaku tidak mengkondisikan sekolah untuk menjual sampul ijazah/raport ke wali murid.

Hal itu disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo kepada Wartawan, saat silahturahmi ke SMP Negeri 4 Petarukan, Sabtu (7/6/2025).

Penjualan sampul ijazah maupun raport umumnya dilakukan oleh pihak sekolah saat kelulusan, atau jelang ajaran baru.

Ismun katakan, jika penjualan sampul ijazah/raport merupakan wewenang pihak sekolah. Ia pun berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah, jika hal tersebut memang memberatkan orang tua murid, lebih baik jangan dilakukan.

“Jika penjualan sampul memberatkan orang tua murid, lebih baik tidak usah pakai sampul. Cukup pakai stofmap saja,” ujarnya.

Kemudian saat ditanya terkait maraknya acara perpisahan yang diadakan pihak sekolah, Ismun menegaskan, jika Dindikbud Kabupaten Pemalang tidak mewajibkannya.

Menurutnya, tidak mewajibkan berarti pihak sekolah diperbolehkan untuk mengadakan acara perpisahan asal ada ketentuan jika acara perpisahan tidak memberatkan orang tua murid.

“Boleh mengadakan perpisahan, asal tidak memberatkan orang tua murid, edaran terkait itu dari Dindikbud sudah ada,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita