Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Saluran Air Berubah Posisi, Warga Pemalang Minta Kepastian Administrasi Tanahnya DPRD Bahas Raperda APBD Pemalang 2027, di Rapat Paripurna Plt Bupati Pemalang Jajal Sirkuit Pantai Widuri, di Even Mini Road Race HUT TNI ke-81 Peran Bidan Dalam Upaya Tekan AKI dan Stunting Dapat Apresuasi Oleh Plt Bupati Pemalang Bukan Sekadar Potong Tumpeng, HUT IBI Pemalang Jadi Panggung Aspirasi Bidan GAPENSI Pemalang Soroti Tata Kelola Proyek, Sebut Asosiasi Tak Pernah Dilibatkan

Berita

DPRD Pemalang Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hentikan Kunker, Anggaran Difokuskan untuk Kepentingan Publik

badge-check


					DPRD Pemalang Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hentikan Kunker, Anggaran Difokuskan untuk Kepentingan Publik Perbesar

SuaraPemalang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang secara resmi memutuskan untuk mengevaluasi tunjangan perumahan anggota dewan mulai September 2025.

Kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, menyusul adanya pertimbangan untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan internal lembaga legislatif.

Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono, menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers yang didampingi para wakil ketua dan sejumlah anggota dewan.

Menurutnya, evaluasi tunjangan merupakan hasil dari rapat pimpinan DPRD yang menyepakati adanya urgensi pengalihan anggaran untuk program yang lebih menyentuh kepentingan publik.

“Keputusan ini diambil karena ada hal yang lebih penting bagi masyarakat ketimbang tunjangan perumahan untuk dewan,” tegas Martono.

Tidak hanya tunjangan perumahan, DPRD Pemalang juga memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan kunjungan kerja (kunker). Langkah ini, lanjut Martono, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Dengan efisiensi ini, anggaran dapat difokuskan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti pembangunan dan pelayanan dasar,” ujarnya.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif DPRD Pemalang dalam merespons tantangan fiskal daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

DPRD Kabupaten Pemalang berharap keputusan ini dapat menjadi contoh bahwa efisiensi anggaran harus dimulai dari internal lembaga pemerintahan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita