Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Haru dan Bangga! SMK YPIB Brebes Lepas Angkatan ke-15, Siap Cetak Lulusan Profesional Beradab. Pemalang Wedding Festival 2026 Resmi Dibuka, 105 Vendor Serbu Pasar—Target Transaksi Tembus Rp20 Miliar! Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..? Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour! Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

Berita

Bimtek Penguatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi Publik: Langkah Pemkab Pemalang Meningkatkan Pelayanan Publik

badge-check


					Bimtek Penguatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi Publik: Langkah Pemkab Pemalang Meningkatkan Pelayanan Publik Perbesar

Suarapemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi di lingkungannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas pelayanan informasi publik dalam mengelola informasi publik dan pengaduan masyarakat.

Sekda Pemalang Heriyanto saat membuka kegiatan tersebut mengemukakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menerbitkan Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, Komisi Informasi juga telah mengeluarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Heriyanto menekankan bahwa badan publik memiliki kewajiban untuk menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), serta menyusun sejumlah standar operasional prosedur. Oleh karena itu, penguatan kapasitas petugas pelayanan informasi publik sangat penting untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi publik.

Kepala Diskominfo Pemalang Joko Ngatmo menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari petugas pelayanan informasi dari komponen badan publik seperti kecamatan, BUMD, Puskesmas, dan OPD. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petugas pelayanan informasi publik dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam mengelola informasi publik dan pengaduan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis petugas pelayanan informasi publik dalam menyusun daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas petugas pelayanan informasi publik dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Belum Juga Dipilih, Ada Apa di Balik Keterlambatan Penetapan Sekda..?

30 April 2026 - 13:07 WIB

Gaspol Ekonomi Desa! Kasdim Pemalang Serahkan 50 Mobil Operasional KDKMP, Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo

16 April 2026 - 16:15 WIB

Kadis Pendidikan Sentil Outing Class Mahal, Halal Bihalal Yayasan Dian Dharma Tegaskan: Pendidikan Tak Harus Glamour!

15 April 2026 - 16:30 WIB

Semangat HUT ke-76, Satpol PP Pemalang Gandeng PMI Gelar Donor Darah Massal

15 April 2026 - 12:10 WIB

Meriah dan Sarat Makna, HUT ke-20 YRKM Mengori Ditutup Pagelaran Wayang Kolaborasi Empat Dalang

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita