SuaraPemalang.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyiapkan langkah bersama untuk menangani persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Pembentukan kelompok kerja (pokja) dan satuan tugas (satgas) menjadi salah satu upaya yang direncanakan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa penanganan perundungan tidak cukup hanya melalui penyelesaian persoalan hukum. Diperlukan pula pembenahan sistem pendidikan serta keterlibatan seluruh pihak, mulai dari guru, kepala sekolah, orang tua murid, organisasi profesi hingga dinas terkait.
Hal itu disampaikan Nurkholes saat mengikuti kegiatan Ngopi Bareng bersama tokoh pendidikan Kabupaten Pemalang di halaman belakang Gedung PGRI Pemalang, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri istrinya, Sri Indah Lestari.
“Persoalan bullying yang ada di Pemalang saat ini harus kita selesaikan dengan tuntas. Tidak bisa hanya PGRI dan para guru yang menyelesaikan, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Nurkholes.
Menurutnya, berbagai masukan dari orang tua korban, guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah penanganan yang tepat. Terlebih, persoalan perundungan tidak selalu berhenti di lingkungan sekolah, tetapi juga dapat melibatkan pihak di luar sekolah.
Karena itu, diperlukan koordinasi lintas pihak agar penanganan berjalan menyeluruh dan upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Nurkholes berharap forum Ngopi Bareng, yang direncanakan berlangsung hingga Desember mendatang, dapat menjadi ruang diskusi untuk membahas regulasi sekaligus merumuskan kebijakan penanganan perundungan di Kabupaten Pemalang.
Pemkab Pemalang juga berencana membentuk pokja dan satgas, disertai pemenuhan infrastruktur pendukung. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung proses belajar siswa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, mengingatkan warga PGRI mengenai kedudukan Plt Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dirinya menjelaskan bahwa kewenangan di bidang kepegawaian mencakup berbagai aspek pengelolaan aparatur, mulai dari pengangkatan, pemindahan, promosi, hingga pemberhentian dan pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
Sugiyanto berharap seluruh warga PGRI menghormati dan mematuhi aturan kepegawaian dalam menjalankan tugas maupun tanggung jawabnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Mualip, menjelaskan bahwa PGRI tidak hanya berperan sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai organisasi ketenagakerjaan dan organisasi perjuangan yang memperjuangkan kepentingan guru.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Pemalang, Slamet, beserta jajaran pengurus cabang PGRI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pemalang.
Melalui forum dialog dan rencana pembentukan pokja serta satgas, Pemkab Pemalang berharap penanganan perundungan dapat dilakukan secara terpadu, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar sekolah menjadi ruang belajar yang aman bagi seluruh siswa.
Abimanyu***















