Menu

Mode Gelap
Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga Ngobras Bareng Rizal Bawazier, PKS Pemalang Fokuskan Penguatan Ekonomi Kader PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen

Hiburan

Skandal BUMD Pemalang: Kejari Bekuk Eks Dirut PT Aneka Usaha Diduga Tilep Dana Penyertaan Modal Rp 3,2 Miliar

badge-check


					Skandal BUMD Pemalang: Kejari Bekuk Eks Dirut PT Aneka Usaha Diduga Tilep Dana Penyertaan Modal Rp 3,2 Miliar Perbesar

SuaraPemalang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang resmi menetapkan Eko Hari Karyanto, mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal.

Tidak main-main mantan akibat ulah Dirut PT Aneka Usaha Eko Hari Karyanto dengan kerugian negara akibat ulahnya ditaksir mencapai Rp 3,2 miliar.

Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat (19 September 2025), usai tim penyidik Kejari Pemalang melakukan pemeriksaan intensif. Eko terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.46 WIB dengan wajah tegang.

Kajari Pemalang, Muib, mengungkapkan bahwa dana penyertaan modal sebesar Rp 6 miliar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan perusahaan, justru diselewengkan.

“Penyertaan modal sebesar Rp 6 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar,” tegas Kajari Muib kepada awak media.

Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman berat, dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Kasus ini menambah catatan hitam praktik korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Padahal, BUMD sejatinya dibentuk untuk memperkuat perekonomian daerah, bukan untuk memperkaya segelintir pejabatnya.

Kejari Pemalang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau, tanpa pandang bulu.

Penindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan sekaligus peringatan keras bagi pejabat lain agar tidak bermain-main dengan uang rakyat.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir

25 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir

Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga

25 Januari 2026 - 01:10 WIB

PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami

24 Januari 2026 - 06:44 WIB

Ketua DPC PKS Comal Maryono saat memberikan bantuan kepada warga terdampak (Dok. PKS)

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan

20 Januari 2026 - 22:10 WIB

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbanga

Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen

31 Desember 2025 - 16:31 WIB

Trending di Berita