Menu

Mode Gelap
Peringati HPN 2026, Lima Narasumber Hadir di FGD Jagongan Bareng Media WN Network Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga Ngobras Bareng Rizal Bawazier, PKS Pemalang Fokuskan Penguatan Ekonomi Kader PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan

Hukum

Satpol PP Pemalang Tegakkan Perda, Amankan 30 Orang di Dua Lokasi

badge-check


					Satpol PP Pemalang Tegakkan Perda, Amankan 30 Orang di Dua Lokasi Perbesar

SuaraPemalang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar operasi penegakan perda. Senin 9 Seprember 2025 malam.

Operasi ini menindaklanjuti laporan massarakat serta penegakan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata serta Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, menjelaskan, para muda-mudi yang terjaring diketahui menyewa kamar untuk waktu singkat, sekitar 1–2 jam, padahal bukan pasangan suami istri sah.

Penertiban berlangsung sejak pukul 21.00 WIB di dua titik, yakni sebuah home stay di Desa Purwosari, Kecamatan Comal, dan warung di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan total 30 orang, masing-masing 15 orang dari home stay dan 15 orang dari warung.

Seorang pemilik home stay serta dua pengelola warung juga turut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” terang Khusnul.

Satpol PP menegaskan, apabila terbukti melanggar perda, kasus akan ditindaklanjuti melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen Pemkab Pemalang dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai aturan yang berlaku.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati HPN 2026, Lima Narasumber Hadir di FGD Jagongan Bareng Media WN Network

12 Februari 2026 - 13:16 WIB

Peringati HPN 2026, Lima Narasumber Hadir di FGD Jagongan Bareng Media WN Network

Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir

25 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir

Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga

25 Januari 2026 - 01:10 WIB

PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami

24 Januari 2026 - 06:44 WIB

Ketua DPC PKS Comal Maryono saat memberikan bantuan kepada warga terdampak (Dok. PKS)

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan

20 Januari 2026 - 22:10 WIB

PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbanga
Trending di Berita