banner 728x250

Pemkab Pemalang Tindak Tegas Jajaran yang Terlibat LGBT

  • Bagikan
banner 468x60

Suarapemalang.com|Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada jajarannya yang terlibat dalam perilaku seksual menyimpang, termasuk LGBT. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas viralnya seorang selebgram asal Pemalang yang mendukung perilaku LGBT dan menuai kritik keras dari berbagai pihak.

Penegasan ini disampaikan Bupati saat memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang di Halaman Timur Pendopo Komplek Kantor Bupati pada Senin (7/7/2025). Bupati menyatakan bahwa Pemkab Pemalang tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang meresahkan masyarakat dan akan melakukan tindakan hukum jika diperlukan.

Bupati juga menegaskan bahwa jika ada jajarannya yang terlibat dalam perilaku LGBT, ia tidak akan segan untuk memberhentikannya secara tidak hormat. “Kami mengingatkan jika hal tersebut terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, kami tidak mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas seperti pemberhentian tidak hormat,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Pemalang Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Desa yang Efektif

Selain itu, Bupati juga menyoroti keresahan masyarakat terkait tempat penginapan atau kos-kosan yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ia menginstruksikan penertiban dan penindakan sesuai kewenangan aparat hukum. “Kami juga mengingatkan untuk melakukan penertiban terhadap seluruh lingkungan masyarakat, terutama warung-warung yang tidak ada izin,” kata Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meluncurkan layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum lewat layanan informasi digital Satpol PP yang disebut “SAPA LALISA”. Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menampung aspirasi masyarakat terkait gangguan trantibum.

Dengan demikian, Pemkab Pemalang menunjukkan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menindak tegas perilaku yang meresahkan dan melanggar ketentuan yang berlaku.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *