Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Tok…! Resmi Perubahan APBD Pemalang 2026 Ditetapkan Menjadi Perda Pemda Pemalang Serahkan Penanganan Kasus Perundungan di SD Negeri 01 Kebondalem pada Proses Hukum Kasus Siswa SDN 01 Kebondalem Memanas, Sekolah Klarifikasi Isu Anak Pejabat dan Polisi Itu Hoax Pelaksanaan Pendidikan Perlu Dievaluasi. Plt Bupati Tegaskan Perundungan Tak Boleh Terulang Nurkholes Sentil Pelayanan RSUD Pemalang: Jangan Sampai Pasien Menunggu di Luar Tanpa Perhatian.! Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang, Polisi Periksa 6 Orang

Berita

Pemda Pemalang Serahkan Penanganan Kasus Perundungan di SD Negeri 01 Kebondalem pada Proses Hukum

badge-check


					Pemda Pemalang Serahkan Penanganan Kasus Perundungan di SD Negeri 01 Kebondalem pada Proses Hukum Perbesar

SuaraPemalang.com – Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, mengemukakan bahwa pemerintah daerah menyerahkan penanganan kasus perundungan yang terjadi di SD Negeri 01 Kebondalem kepada aparat penegak hukum.

Plt Bupati menegaskan, pemerintah daerah menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini, kepala sekolah dan beberapa guru di sini (SD Negeri 01 Kebondalem) sedang dimintai keterangan di Polres. Penyelidikan sudah dilakukan,” ungkapnya kepada awak media di SD Negeri 01 Kebondalem, Senin (5/10/2026).

Nurkholes juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan langkah internal secara bersamaan untuk mendalami persoalan tersebut.

“Sesuai kaidah hukum, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ini. Pada saat yang sama, kita lakukan upaya-upaya secara internal agar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Menyikapi tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap kepala sekolah, Nurkholes menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

“Sesegera mungkin kita lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya kita akan mengambil tindakan tegas. Jika memungkinkan, kita pindahkan, tidak boleh bertugas di sekolah ini lagi,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kasus di sekolah, Nurkholes menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih melakukan pendalaman.

“Masih kita dalami,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan dari pihak-pihak yang berwenang. Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, akan ada langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menangani kasus yang sedang berlangsung, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk penanganan perundungan.

Nurkholes mengatakan, penanganan tersebut akan melibatkan sejumlah unsur terkait serta membuka ruang koordinasi dengan lembaga eksternal. “Saat ini sedang dibentuk satgas untuk penanganan bullying,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Ombudsman dan KPAI, dalam rangka melakukan evaluasi dan memperkuat penanganan kasus perundungan.

Nurkholes menegaskan, penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Pemalang.

Pemerintah tidak hanya akan melakukan evaluasi terhadap kasus yang sedang ditangani, melainkan juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pemkab Pemalang mengajak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, peserta didik, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah perundungan, serta segera menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan tindakan yang dapat merugikan atau membahayakan anak.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita