banner 728x250

Dugaan Asusila Oknum Guru SD, LBH Jong Java Siap Berjuang untuk Keadilan Korban

  • Bagikan
banner 468x60

Suarapemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Ketua LBH Jong Java, Wildanil Ukhro, dalam wawancara eksklusif menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus dihukum seberat-beratnya.

Menurut Wildanil, perbuatan tidak bermoral tersebut bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap profesi pendidik.

LBH Jong Java sangat mengecam keras perbuatan tersebut dan menyatakan bahwa mereka siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada korban dan keluarganya.

Selain itu, LBH Jong Java juga akan mengirimkan surat resmi kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kontrol publik atas proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Pemeriksaan Saksi TPPO PT KJS: Desakan untuk Membongkar Jaringan Perdagangan Orang

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

LBH Jong Java juga mendesak Dinas Pendidikan Pemalang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Mereka berharap agar kasus serupa tidak terulang dan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Masyarakat juga diimbau untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual terhadap anak.

LBH Jong Java siap mendampingi siapa pun yang menjadi korban dan menekankan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.

Saat ini, kasus dugaan asusila tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Identitas korban dan pelaku tidak disebutkan demi menjaga privasi dan kelangsungan penyidikan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bupati Anom: Inklusi Keuangan Kunci Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

LBH Jong Java berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *