Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Peningkatan Kapasitas BPD dan Satlinmas Bersama Pemkab Pemalang Eks Kadindikpora dan Mantan Dirut PDAM Pemalang Diperiksa KPK, Ini Kasusnya Kabupaten Pemalang Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah Bahas Raperda APBD 2027, Pemkab Sampaikan ke DPRD Belum Ajukan SLHS, BGN Hentikan Sementara Operasional Sejumlah SPPG di Pemalang Nasib Izin Kepala Desa Petahana di Tangan Bupati, Hasil Pemeriksaan Jadi Penentunya

Berita

Deklarasikan Hari Keroncong Nasional, Pemalang Jadi Kabupaten Pertama

badge-check


					Deklarasikan Hari Keroncong Nasional, Pemalang Jadi Kabupaten Pertama Perbesar

SuaraPemalang.com – Daerah Kabupaten Pemalang menjadi kabupaten pertama yang mendeklarasikan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional.

Deklarasi ini dilakukan dalam sebuah acara yang digelar di pendopo kabupaten setempat dan dihadiri oleh Bupati Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, Forkopimda, dan masyarakat pecinta musik keroncong, Rabu 1 Oktober 2025 malam.

“Alhamdulillah kita di Pemalang ikut dan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan deklarasi Hari Keroncong Nasional,” ungkap Bupati Anom.

Lebih lanjut Bupati Anom menyampaikan harapannya agar musik keroncong dapat menjadi salah satu warisan budaya tak benda dunia.

“Pada malam hari ini kita akan bersama-sama mendeklarasikan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional, dengan deklarasi ini tidak hanya kita merayakan musik keroncong, tetapi cita-cita dari teman-teman semuanya para komunitas musik keroncong di Indonesia dan Insyaallah diijabah oleh Allah SWT, musik keroncong dapat menjadi salah satu warisan budaya tak benda di dunia,” sambungnya.

Acara deklarasi tersebut dimeriahkan oleh penampilan artis-artis musik keroncong ternama, seperti Tuti Maryati dan Mamiek Prasitoresmi serta diiringi oleh MSC Chamber Pemalang.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita