Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Perubahan APBD Pemalang 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Turun Jadi Rp2,54 Triliun Peningkatan Kapasitas BPD dan Satlinmas Bersama Pemkab Pemalang Eks Kadindikpora dan Mantan Dirut PDAM Pemalang Diperiksa KPK, Ini Kasusnya Kabupaten Pemalang Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah Bahas Raperda APBD 2027, Pemkab Sampaikan ke DPRD Belum Ajukan SLHS, BGN Hentikan Sementara Operasional Sejumlah SPPG di Pemalang

Berita

Perubahan APBD Pemalang 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Turun Jadi Rp2,54 Triliun

badge-check


					Perubahan APBD Pemalang 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Turun Jadi Rp2,54 Triliun Perbesar

SuaraPemalang.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Pemalang dalam Rapat Paripurna, Senin (14/9/2026).

Persetujuan tersebut membawa sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Dalam APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang mengalami penurunan Rp118,55 miliar.

Semula ditetapkan sebesar Rp2.667.466.672.000, setelah perubahan menjadi Rp2.548.913.939.000.

Penurunan juga terjadi pada sisi belanja. Belanja Daerah yang sebelumnya mencapai Rp2.944.643.010.000 berkurang Rp62.099.544.000, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.882.543.466.000.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mencatat defisit sebesar Rp56.453.189.000.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada sisi pembiayaan.

Penerimaan Pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp292.176.338.000 bertambah Rp51.453.189.000 menjadi Rp343.629.527.000.

Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan berkurang Rp5 miliar, dari semula Rp15.000.000.000 menjadi Rp10.000.000.000.

Dengan perubahan tersebut, Pembiayaan Netto Kabupaten Pemalang menjadi Rp333.629.527.000.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dihadiri Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono.

Ketua DPRD Pemalang Martono mengatakan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah dilakukan melalui rapat komisi sesuai bidang masing-masing pada 7–9 September 2026.

Pembahasan kemudian dilanjutkan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 10 September 2026.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Siswanto, DPRD menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disertai sejumlah perubahan, terutama berupa pergeseran anggaran pada sejumlah perangkat daerah.

Pergeseran anggaran tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) agar usulan yang telah disepakati dapat direalisasikan.

Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 juga mendapat dukungan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang.

Enam fraksi, yakni PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah persetujuan diberikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua DPRD.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda juga dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang.

Dengan disetujuinya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah selanjutnya memiliki dasar anggaran yang telah disesuaikan untuk melaksanakan program dan kegiatan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita