Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Kadis Kominfo Pemalang: Anggaran Rp. 36 Juta Bukan untuk Satu Vlog, tapi 15 Video Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026 TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha

Berita

Penolakan Kampanye LGBT di Pemalang: Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah Bersuara

badge-check


					Penolakan Kampanye LGBT di Pemalang: Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah Bersuara Perbesar

Suarapemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah – Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, Dalam wawancara singkat melalui telepon dengan awak media, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, SH., M.Kn., mengungkapkan penolakan keras terhadap kampanye LGBT yang dilakukan oleh oknum tertentu di Kabupaten Pemalang.

Menurut Adi Prayitno, kampanye LGBT tersebut dapat merusak generasi emas penerus bangsa dan melanggar norma-norma agama, khususnya Agama Islam. “Kita tidak bisa membiarkan kampanye seperti ini terus berlangsung karena dapat berdampak negatif pada masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Adi Prayitno juga menekankan bahwa kampanye LGBT tersebut melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Ia merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 yang menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita. “Perkawinan yang sah adalah antara pria dan wanita, bukan antara sesama jenis,” tegasnya.

Selain itu, Adi Prayitno juga mengutip KUHP Pasal 292 yang mengatur tentang larangan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis. “Pasal ini jelas menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat diterima dan dapat diancam dengan pidana penjara,” ujarnya.

Atas dasar itu, Laskar Merah Putih Jawa Tengah menolak keras kampanye LGBT di Kabupaten Pemalang dan akan terus memantau situasi untuk mencegah penyebaran kampanye tersebut. “Kita akan terus mengawal nilai-nilai luhur dan norma-norma agama yang berlaku di masyarakat,” kata Adi Prayitno.

Dengan penolakan ini, Laskar Merah Putih Jawa Tengah berharap masyarakat dapat lebih aware terhadap dampak negatif kampanye LGBT dan bersama-sama menjaga nilai-nilai luhur dan norma-norma agama yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis Kominfo Pemalang: Anggaran Rp. 36 Juta Bukan untuk Satu Vlog, tapi 15 Video

31 Maret 2026 - 13:29 WIB

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

4 Maret 2026 - 16:15 WIB

Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026

2 Maret 2026 - 17:16 WIB

TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi

2 Maret 2026 - 17:03 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha

1 Maret 2026 - 23:46 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha
Trending di Berita