Suarapemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah di beberapa ruas jalan utama di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada dini hari pukul 00.00 WIB, Senin, 4 Agustus 2025.
Ruas jalan yang akan diberlakukan sistem satu arah adalah Jalan Jendral Sudirman, mulai dari pertigaan Tugu BRI sampai Simpang Compo, serta Jalan Sindoro (Kampung Arab).
Langkah ini diambil dalam rangka pembangunan City Walk Kabupaten Pemalang, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik di daerah tersebut.
Masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya diharapkan untuk memahami dan mematuhi rekayasa arus lalu lintas ini. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.
Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, pembangunan City Walk Kabupaten Pemalang dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Bagi masyarakat yang akan melintas di ruas jalan tersebut, diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas.
Pemerintah Kabupaten Pemalang juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif lain untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Informasi lebih lanjut mengenai rekayasa lalu lintas ini dapat diperoleh melalui situs web resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang atau melalui media sosial resmi mereka.
Dalam rangka meminimalkan dampak rekayasa lalu lintas, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menyiapkan rencana kontinjensi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan lalu lintas. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan akan bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan adanya pembangunan City Walk ini, diharapkan Kabupaten Pemalang dapat menjadi lebih maju dan nyaman bagi masyarakatnya. Mari kita dukung pembangunan ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk dari petugas.
Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran terkait rekayasa lalu lintas ini, dapat menghubungi Dinas Perhubungan, Satlantas polres Pemalang, Pemerintah Kabupaten Pemalang, atau kantor kecamatan setempat untuk informasi lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan pemahaman masyarakat dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pembangunan City Walk dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.