Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026 TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha Enam Kandidat Sekda Pemalang Siap Adu Kompetensi di Assessment Center

Berita

LMP Tulungagung Pastikan SPMB Jatim 2025 Berjalan Transparan dan Adil

badge-check


					LMP Tulungagung Pastikan SPMB Jatim 2025 Berjalan Transparan dan Adil Perbesar

SUARA PEMALANG|Tulungagung, Jawa Timur – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 agar berjalan sesuai juknis. Sebagai upaya preventif, LMP telah melayangkan surat permintaan audiensi dengan Kepala SMA/SMK Negeri di seluruh Kabupaten Tulungagung.

Permintaan Audiensi

Menurut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, surat permohonan audiensi dengan seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri ditujukan kepada Kacabdin Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, dan Gubernur Jatim. “LMP Tulungagung ingin memastikan SPMB Jatim 2025 berjalan sesuai juknis yang ada,” kata Hendri pada Minggu (15/6/2025).

Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Hendri menambahkan bahwa surat permohonan audiensi akan menjadi media untuk membuktikan transparansi atau keterbukaan informasi kepada publik bahwa aturan SPMB dijalankan dengan baik. Serta sebagai upaya untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang dirugikan dalam pelaksanaan SPMB Jatim 2025.

Partisipasi Pengawas Masyarakat

“Langkah ini sangat penting mengingat SPMB Jatim 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya,” ucap Hendri. Partisipasi pengawas masyarakat secara langsung melalui ormas sangatlah penting untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan dengan lancar dan adil.

Perubahan Kebijakan

Menurut Hendri, dalam Keputusan Kepala Disdik Jatim tentang juknis pelaksanaan SPMB satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2025/2026, terdapat beberapa perubahan kebijakan. Hal itu perlu untuk dilakukan pengawasan secara langsung oleh masyarakat karena kebijakan baru ini berpotensi untuk dilakukan penyimpangan oleh oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan.

Kepedulian terhadap Sistem Pendidikan

“Langkah yang dilakukan oleh LMP Tulungagung adalah wujud dari kepedulian terhadap perbaikan dan koreksi terhadap sistem pendidikan oleh Pemerintah,” tegas Hendri. Dengan demikian, LMP Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa sistem pendidikan di Jawa Timur berjalan dengan baik dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

4 Maret 2026 - 16:15 WIB

Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026

2 Maret 2026 - 17:16 WIB

TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi

2 Maret 2026 - 17:03 WIB

Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis

2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha

1 Maret 2026 - 23:46 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha
Trending di Berita