Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026 TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha Enam Kandidat Sekda Pemalang Siap Adu Kompetensi di Assessment Center

Berita

Ismun Hadiyo: Kegiatan Sekolah Harus Memberdayakan Siswa, Bukan Membebani

badge-check


					Ismun Hadiyo, Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Perbesar

Ismun Hadiyo, Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang

SUARA PEMALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mengaku tidak mengkondisikan sekolah untuk menjual sampul ijazah/raport ke wali murid.

Hal itu disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo kepada Wartawan, saat silahturahmi ke SMP Negeri 4 Petarukan, Sabtu (7/6/2025).

Penjualan sampul ijazah maupun raport umumnya dilakukan oleh pihak sekolah saat kelulusan, atau jelang ajaran baru.

Ismun katakan, jika penjualan sampul ijazah/raport merupakan wewenang pihak sekolah. Ia pun berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah, jika hal tersebut memang memberatkan orang tua murid, lebih baik jangan dilakukan.

“Jika penjualan sampul memberatkan orang tua murid, lebih baik tidak usah pakai sampul. Cukup pakai stofmap saja,” ujarnya.

Kemudian saat ditanya terkait maraknya acara perpisahan yang diadakan pihak sekolah, Ismun menegaskan, jika Dindikbud Kabupaten Pemalang tidak mewajibkannya.

Menurutnya, tidak mewajibkan berarti pihak sekolah diperbolehkan untuk mengadakan acara perpisahan asal ada ketentuan jika acara perpisahan tidak memberatkan orang tua murid.

“Boleh mengadakan perpisahan, asal tidak memberatkan orang tua murid, edaran terkait itu dari Dindikbud sudah ada,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

4 Maret 2026 - 16:15 WIB

Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026

2 Maret 2026 - 17:16 WIB

TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi

2 Maret 2026 - 17:03 WIB

Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis

2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha

1 Maret 2026 - 23:46 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha
Trending di Berita