SuaraPemalang.com – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang lebih aktif dalam menginformasikan kegiatan dan capaian kerja melalui media sosial resmi masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri kegiatan Visitasi dan Evaluasi ASQ Pelayanan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Senin 27 Oktober 2025.
“Yang jelas kita sudah minta semua channel-channelnya OPD ini bisa digunakan untuk menginformasikan kegiatan dari masing-masing OPD, dan saya pantau sih beberapa OPD, walaupun memang belum semua ya, itu sudah banyak yang aktif,” ujar Bupati Anom.

Bupati menambahkan, keaktifan OPD di media sosial menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Ia meminta agar setiap OPD, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, dapat mengelola akun media sosialnya secara konsisten dan informatif.
“Dari mulai di Dishub, terutama pelayanan publik di Dishub, DLH, terus kemudian PU juga saya lihat sudah ada. Jadi memang belum semua, tapi sudah lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuhnya.
Kegiatan visitasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, yang meliputi sesi presentasi dan verifikasi data.
Dalam kegiatan ini, Kabupaten Pemalang berhasil meraih nilai visitasi sebesar 94,39, menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Asisten Administrasi Umum Supa’at, dan Kepala Dinas Kominfo Joko Ngatmo. Hadir pula seluruh Kepala OPD, Camat, serta Petugas PIC PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dengan capaian tersebut, Pemalang terus menunjukkan komitmen untuk menjadi daerah yang transparan, responsif, dan terbuka terhadap publik,
Sejalan dengan semangat Pemalang Bercahaya yang diusung oleh kepemimpinan Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes.
Abi***














