SuaraPemalang.com – RSUD dr. M. Ashari Pemalang merespons dugaan malpraktik yang menjadi sorotan dalam kasus perundungan siswa SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang berujung pada meninggalnya korban.
Melalui siaran pers Humas RSUD dr. M. Ashari Pemalang, pihak rumah sakit menyampaikan telah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Rabu 14 Oktober 2026.
Langkah yang ditempuh meliputi koordinasi dengan Dinas kesehatan dan masing-masing bagian terkait, pelaksanaan audit medik, serta koordinasi dengan sejumlah organisasi profesi untuk mendapatkan informasi tambahan.
Organisasi profesi yang dilibatkan dalam koordinasi tersebut meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), serta Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia.
Koordinasi dengan organisasi-organisasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi tambahan sebagai bahan dalam proses penelaahan kasus.
Pelaksanaan audit medik menjadi salah satu langkah yang ditempuh rumah sakit dalam menindaklanjuti persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik seiring munculnya dugaan malpraktik dalam penanganan medis terhadap korban sebelum meninggal dunia.
Meski demikian, dugaan malpraktik tidak dapat langsung disimpulkan sebagai suatu pelanggaran medis sebelum ada hasil pemeriksaan dan penelaahan yang berwenang.
Melalui langkah-langkah yang disampaikan dalam siaran pers tersebut, RSUD dr. M. Ashari Pemalang menyatakan telah melakukan koordinasi internal, audit medik, dan komunikasi dengan organisasi profesi untuk memperoleh informasi tambahan terkait kasus tersebut.
Abimanyu















