SuaraPemalang.com – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Evaluasi pelaksanaan pendidikan dan penguatan perlindungan terhadap anak dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Pemalang Nurkholes saat memimpin Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Tenis Indor Setda Pemalang, Senin (5/10/2026).
Nurkholes menegaskan Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang ada. Menurutnya konsep pendidikan ramah anak harus diwujudkan secara konkret, bukan hanya menjadi konsep.
“Kita tentunya akan evaluasi dan kita akan membuat sistem pendidikan yang ramah ini benar-benar dikonkretkan, jangan hanya ada dalam tataran konsep pendidikan ramah anak,” tegasnya.
Plt Bupati juga menegaskan perundungan tidak boleh ditoleransi. Pemerintah harus hadir untuk mengayomi dan melindungi seluruh anak yang bersekolah di Pemalang sehingga mereka dapat belajar dengan aman dan nyaman.
“Ke depan pemerintah ini harus benar-benar mengayomi, melindungi semua siapapun yang sekolah di Pemalang,” katanya.
Selain evaluasi sistem pendidikan, keterbukaan dalam penanganan kasus juga menjadi perhatian. Nurkholes mengatakan, sejak awal dirinya meminta informasi mengenai persoalan yang terjadi di sekolah. Menurutnya, informasi yang tidak terbuka justru dapat memicu kemarahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Nurkholes juga menyoroti perkembangan informasi di media sosial. Menurutnya, berbagai unggahan mengenai kasus perundungan perlu dipetakan dan disikapi secara tepat, karena dapat membentuk persepsi masyarakat serta berpotensi memicu persoalan baru.
Nurkholes mengatakan, persoalan perundungan di Pemalang telah menjadi perhatian nasional. Sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, Kementerian Pendidikan, dan KPAI, disebut telah turun ke Pemalang untuk melihat persoalan tersebut.
“Bullying ini sudah menjadi sensasi nasional. Dari Komnas HAM, Kementerian Pendidikan, kemudian KPAI semua sudah turun ke Pemalang,” kata Nurkholes.
Dirinya menyebut terdapat enam kasus perundungan di Pemalang, dengan dua di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya, jumlah tersebut tidak kecil dan harus menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Saya harapkan ini diusut dengan tuntas seterang-terangnya karena ini menjadi pembelajaran kita bersama,” ujarnya.
Nurkholes mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, termasuk terhadap keluarga korban. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan perlindungan terhadap semua pihak sekaligus menangani persoalan berdasarkan fakta dan proses yang berlaku.
Ia menambahkan, sejumlah persoalan pendidikan di Pemalang yang berkembang di media sosial juga perlu menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, kritik masyarakat menunjukkan adanya perhatian yang besar terhadap persoalan pendidikan dan harus menjadi masukan untuk melakukan perbaikan.
Di sisi lain, Nurkholes menilai pencegahan perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah. Peran orang tua dalam membentuk karakter dan memberikan pendampingan kepada anak juga sangat penting karena pendidikan anak dimulai dari lingkungan keluarga.
Dalam apel tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis sebagai komitmen bersama dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
<span;>Abimanyi















