Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Tiga Mahasiswa Universitas BPD Raih Prestasi Gemilang di Agentic AI Hackathon 2026 Mediasi di Balai Desa Banjarmulya, Penyebar Tuduhan Perusakan APK Akhirnya Minta Maaf Kampanye Perdana Sugeng Riyadi Disambut Ribuan Massa, Konvoi Meriahkan Temu Ireng Lanjutkan Pembangunan dan Buka Potensi Wisata, Ini Program Sugeng Riyadi di Pilkades Temu Ireng Tahun 2026 Promo Akhir Tahun PDAM Tirta Mulia Pemalang, Cukup DP Rp500 Ribu, Sisanya Bisa Diangsur Kontraktor Lokal Jangan Cuma Jadi Penonton, FORMASI Dorong Penerapan Aturan LKPP

Headline

KPK OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Tunai Lebih Rp2 Miliar Disita

badge-check


					KPK OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Tunai Lebih Rp2 Miliar Disita Perbesar

SuaraPemalang.com [JAKARTA] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang bersama sejumlah pihak lainnya.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang di beberapa lokasi, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Purworejo.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK pada Rabu (29/7/2026), kegiatan tersebut berawal dari penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.

“Saat ini lima orang yang diamankan di Jakarta sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Pemalang,” demikian keterangan KPK.

Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang serta satu orang dari Purworejo tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

KPK mengungkapkan, penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang melibatkan Bupati Pemalang terkait pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain dugaan penerimaan terkait proyek, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga turut melibatkan kepala daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Abimanyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Headline