Suarapemalang.com|Jakarta – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wiji Mulyati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengelolaan Sampah dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025. Acara ini diadakan di Ruang Cendrawasih, Jakarta Internasional Convention Center (JICC), pada Minggu, 22 Juni 2025.
Fokus Utama Rakor Nasional
Rakor Nasional ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan diikuti oleh kepala daerah, pejabat kementerian, dan pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia. Fokus utama pertemuan ini adalah menyusun strategi nasional dalam pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan.
Tema dan Tujuan Rakor Nasional
Tema Rakor Nasional tahun ini adalah “Menuju Kelola Sampah 100%”. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Drs. Adi Palguna Ruteka, menyampaikan bahwa Rakor Nasional ini dilaksanakan untuk mempertemukan para stakeholder pengelolaan sampah agar dapat saling bekerja sama dan mengembangkan kolaborasi.
Komitmen Pemerintah Indonesia
Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100% pada tahun 2029 sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Jangka Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029.
Pesan Bupati Pemalang
Setelah mengikuti Rakor Nasional, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan bahwa banyak materi yang didapatkan dari Rakor Nasional yang diikuti, khususnya materi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang untuk mulai memilah sampah dan mengelola sampah secara efektif.
Langkah Konkret
Bupati Pemalang juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pemalang akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah, tentunya bersama masyarakat, stakeholder, semua komunitas, dan juga seluruh warga masyarakat. Ia berharap bahwa melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, masyarakat Kabupaten Pemalang dapat mulai memilah sampah dan mengelola sampah secara efektif.
Penilaian Adipura
Selain itu, Bupati Pemalang juga mendapatkan pengarahan untuk Penilaian Adipura dengan kriteria yang baru, salah satunya adalah memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang baik. TPA ini digunakan untuk material atau sisa-sisa sampah residu dari sampah yang telah dikelola. Dengan demikian, Bupati Pemalang dan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat bekerja sama untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Pemalang.