SuaraPemalang.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas maladministrasi kembali mendapat dukungan pusat.
Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan dan penilaian pelayanan publik di Kabupaten Pemalang, Senin 3 November 2025.
Kegiatan tersebut diterima langsung Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di SDN 01 Bojongbata.

Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum Supa’at. Bupati Anom menyampaikan bahwa kedatangan Ombudsman RI menjadi dorongan penting bagi jajarannya untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik di seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan, dan rekomendasi dari Ombudsman RI sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa segera diperbaiki,” ujar Bupati Anom.
Bupati menegaskan, meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, Pemkab Pemalang telah melakukan berbagai langkah transformasi, mulai dari peningkatan sumber daya aparatur, digitalisasi layanan, hingga penyederhanaan prosedur administrasi.
“Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tegasnya.
Bupati Anom juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyambut proses penilaian dengan penuh keterbukaan dan kejujuran, memberikan data secara lengkap, serta menjadikan kunjungan tersebut sebagai evaluasi untuk menilai sejauh mana kualitas layanan telah memenuhi harapan masyarakat.
“Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar pelayanan publik berjalan terpadu, efektif, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman RI Kun Retno Handayani mengungkapkan bahwa penilaian kali ini dilakukan langsung di unit layanan, bukan hanya pada dinas seperti sebelumnya.
“Ini pertama kalinya kami melakukan penilaian langsung di SDN 01, bukan hanya di dinas. Karena kami ingin melihat langsung pelayanan di unit kerjanya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian terkait opini pelayanan publik tahun 2025 mencakup dua komponen utama, yakni tingkat pelayanan (70 persen) dan tingkat kepercayaan masyarakat (30 persen). Aspek layanan yang dinilai meliputi input, output, dan mekanisme pengaduan.
“Jika ada kekurangan, Ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan. Hasil tindak lanjut itu juga akan menjadi bagian dari penilaian di tahun berikutnya,” jelas Kun Retno.
Dengan kunjungan ini, Kabupaten Pemalang diharapkan mampu terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Abi***












