Menu

Mode Gelap
OPD Keroyokan, Hijaukan Pemalang.! Ratusan Pohon Tabebuya Warnai Dua Ruas Jalan Bukan Sekadar Kontes, Duta GenRe Pemalang 2025 Fokus Lawan Stunting Gus Harun Ajak Insan Pers dan UMKM Bersinergi Tingkatkan PAD Melalui Sektor Pariwisata PDF Fest 2025: TP PKK dan Dekranasda Pemalang Gaungkan Cinta Batik Lokal Pemkab Pemalang Tanam 134 Ribu Mangrove dalam Gerakan “Mageri Segoro” 2025 Bupati Anom Buka Seminar Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Jadi Teladan Membangun Peradaban

Berita

DPRD Pemalang Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hentikan Kunker, Anggaran Difokuskan untuk Kepentingan Publik

badge-check


					DPRD Pemalang Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hentikan Kunker, Anggaran Difokuskan untuk Kepentingan Publik Perbesar

SuaraPemalang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang secara resmi memutuskan untuk mengevaluasi tunjangan perumahan anggota dewan mulai September 2025.

Kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, menyusul adanya pertimbangan untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan internal lembaga legislatif.

Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono, menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers yang didampingi para wakil ketua dan sejumlah anggota dewan.

Menurutnya, evaluasi tunjangan merupakan hasil dari rapat pimpinan DPRD yang menyepakati adanya urgensi pengalihan anggaran untuk program yang lebih menyentuh kepentingan publik.

“Keputusan ini diambil karena ada hal yang lebih penting bagi masyarakat ketimbang tunjangan perumahan untuk dewan,” tegas Martono.

Tidak hanya tunjangan perumahan, DPRD Pemalang juga memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan kunjungan kerja (kunker). Langkah ini, lanjut Martono, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Dengan efisiensi ini, anggaran dapat difokuskan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti pembangunan dan pelayanan dasar,” ujarnya.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif DPRD Pemalang dalam merespons tantangan fiskal daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

DPRD Kabupaten Pemalang berharap keputusan ini dapat menjadi contoh bahwa efisiensi anggaran harus dimulai dari internal lembaga pemerintahan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPD Keroyokan, Hijaukan Pemalang.! Ratusan Pohon Tabebuya Warnai Dua Ruas Jalan

17 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bukan Sekadar Kontes, Duta GenRe Pemalang 2025 Fokus Lawan Stunting

16 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Gus Harun Ajak Insan Pers dan UMKM Bersinergi Tingkatkan PAD Melalui Sektor Pariwisata

15 Oktober 2025 - 16:37 WIB

PDF Fest 2025: TP PKK dan Dekranasda Pemalang Gaungkan Cinta Batik Lokal

15 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Pemkab Pemalang Tanam 134 Ribu Mangrove dalam Gerakan “Mageri Segoro” 2025

15 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Berita