Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026 TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha Enam Kandidat Sekda Pemalang Siap Adu Kompetensi di Assessment Center

Berita

DPRD Pemalang Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hentikan Kunker, Anggaran Difokuskan untuk Kepentingan Publik

badge-check


					DPRD Pemalang Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hentikan Kunker, Anggaran Difokuskan untuk Kepentingan Publik Perbesar

SuaraPemalang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang secara resmi memutuskan untuk mengevaluasi tunjangan perumahan anggota dewan mulai September 2025.

Kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, menyusul adanya pertimbangan untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan internal lembaga legislatif.

Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono, menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers yang didampingi para wakil ketua dan sejumlah anggota dewan.

Menurutnya, evaluasi tunjangan merupakan hasil dari rapat pimpinan DPRD yang menyepakati adanya urgensi pengalihan anggaran untuk program yang lebih menyentuh kepentingan publik.

“Keputusan ini diambil karena ada hal yang lebih penting bagi masyarakat ketimbang tunjangan perumahan untuk dewan,” tegas Martono.

Tidak hanya tunjangan perumahan, DPRD Pemalang juga memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan kunjungan kerja (kunker). Langkah ini, lanjut Martono, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Dengan efisiensi ini, anggaran dapat difokuskan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti pembangunan dan pelayanan dasar,” ujarnya.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif DPRD Pemalang dalam merespons tantangan fiskal daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

DPRD Kabupaten Pemalang berharap keputusan ini dapat menjadi contoh bahwa efisiensi anggaran harus dimulai dari internal lembaga pemerintahan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

4 Maret 2026 - 16:15 WIB

Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026

2 Maret 2026 - 17:16 WIB

TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi

2 Maret 2026 - 17:03 WIB

Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis

2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha

1 Maret 2026 - 23:46 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha
Trending di Berita