Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-80, Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama untuk TNI dan Negeri 512 Pecinta Bonsai Ramaikan “Pesona Bonsai Pemalang Bercahaya” 2025 Sebanyak 125 Tim Ikuti Liga Undi Desa Sidorejo FC, Wabup Pemalang: Atlit Nasional Berasal Dari Liga Lokal Dari Lumpur ke Beton: Bupati Anom Pastikan Proyek Jalan Pemalang Tuntas Tepat Waktu Deklarasikan Hari Keroncong Nasional, Pemalang Jadi Kabupaten Pertama Momentum Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Dengan Khidmat: Ikrar Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila

Berita

Bapemperda DPRD Kudus Kunjungi Pemalang, Bahas Penyusunan Raperda Produk Halal

badge-check


					Bapemperda DPRD Kudus Kunjungi Pemalang, Bahas Penyusunan Raperda Produk Halal Perbesar

SuaraPemalang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kudus melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pemalang dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Produk Halal.

Rombongan Bapemperda Kudus diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama Ketua Bapemperda DPRD Pemalang, Solichin, di ruang rapat lantai 1 Bappeda, Jumat. 19 September 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Menurutnya, Perda yang aspiratif dan aplikatif akan berdampak positif pada tata kelola pemerintahan daerah kedepanya.

“Ini tentunya memerlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten sehingga saling memperkuat antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus dalam menghasilkan perda-perda yang aspiratif dan aplikatif dalam penerapannya di masyarakat,” ujar Anom.

Ia menambahkan, kerja sama ini dapat menjadi landasan kuat antar daerah dalam bertukar informasi dan pengalaman, sehingga produk hukum yang dihasilkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kudus, Ngateman, menjelaskan bahwa pihaknya tengah membahas sejumlah Raperda penting, di antaranya terkait RPJMD, BUMDes, penanaman modal, pengutamaan gender, perubahan Perda LLA, serta kearsipan. Namun, beberapa di antaranya masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan.

“Bapemperda DPRD Kudus sendiri terdiri dari enam fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PAN, dan PKS,” jelas Ngateman.

Ketua Bapemperda DPRD Pemalang, Solichin, dalam kesempatan itu melaporkan bahwa pihaknya telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Produk Makanan Halal.

Perda tersebut resmi ditetapkan pada 19 Agustus 2024 setelah melalui pembahasan sejak November hingga Desember 2023.

“Terkait dengan Perbup, memang dalam proses sudah hampir satu tahun. Saya sudah berkomunikasi dengan bagian hukum Setda Pemalang agar segera rampung. Namun, pelaksanaan di lapangan sebenarnya sudah dimulai, terutama dalam menjaga produk halal dan sertifikasi halal,” ungkap Solichin.

Ia mencontohkan, sejumlah produk lokal Pemalang seperti air mineral Ajibpol (produk PDAM) serta berbagai makanan di toko-toko telah didukung dengan pengawasan dari Kementerian Agama, termasuk layanan sertifikasi halal yang terus berjalan.

Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara Bupati Pemalang dan Ketua Bapemperda DPRD Kudus sebagai simbol penguatan kerja sama antar daerah.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HUT ke-80, Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama untuk TNI dan Negeri

4 Oktober 2025 - 16:30 WIB

512 Pecinta Bonsai Ramaikan “Pesona Bonsai Pemalang Bercahaya” 2025

4 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Sebanyak 125 Tim Ikuti Liga Undi Desa Sidorejo FC, Wabup Pemalang: Atlit Nasional Berasal Dari Liga Lokal

3 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Dari Lumpur ke Beton: Bupati Anom Pastikan Proyek Jalan Pemalang Tuntas Tepat Waktu

3 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Deklarasikan Hari Keroncong Nasional, Pemalang Jadi Kabupaten Pertama

1 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Trending di Berita