SuaraPemalang.com – Kesenian Brendung, salah satu warisan budaya khas Kabupaten Pemalang, kini berpotensi besar untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Kabar membanggakan ini disambut antusias oleh masyarakat Pemalang, termasuk oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, yang hadir dalam acara Penyebarluasan Informasi Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya di SMP Negeri 2 Petarukan, Rabu 22 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang atas kerja keras mereka dalam mendorong pengusulan Kesenian Brendung ke tingkat nasional.

“Saya selaku Wakil Bupati Pemalang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta seluruh jajaran atas keberhasilannya mendorong Kesenian Brendung untuk direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Tim Ahli WBTb Kementerian Kebudayaan,” ungkap Nurkholes.
Menurutnya, capaian ini menambah deretan prestasi Pemalang dalam bidang pelestarian budaya setelah sebelumnya Sega Grombyang ditetapkan sebagai WBTb pada tahun 2021 dan Tradisi Baritan Asemdoyong pada tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 112 peserta, terdiri dari 80 siswa serta guru, orang tua siswa, dan masyarakat umum.
Ismun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata upaya pelestarian budaya lokal sekaligus edukasi kepada generasi muda agar mencintai dan menjaga warisan leluhur.
Sebagai informasi, Kesenian Brendung merupakan seni tradisional khas Pemalang yang memiliki nilai-nilai budaya, sejarah, dan sosial yang tinggi. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan tradisi lokal.
Abi***












