Menu

Mode Gelap
Buka Dapur Umum, DPC PDI Perjuangan Pemalang Bersama Dede Indra Permana Bantu Warga Penakir Terdampak Banjir Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga Ngobras Bareng Rizal Bawazier, PKS Pemalang Fokuskan Penguatan Ekonomi Kader PKS Hadir di Tengah Banjir, Ringankan Beban Warga Ampelgading, Comal dan Ulujami PKS Pemalang Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Obat-obatan untuk Korban Banjir Desa Limbangan Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen

Hukum

Komunitas Sedulur Ratan Pemalang Laporkan Oknum Aktifis ke Polres Pemalang, Terkait UU ITE

badge-check


					oppo_0 Perbesar

oppo_0

SuaraPemalang.com – Kemajuan jaman dan teknologi di masa sekarang ini, tentu saja harus kita syukuri, sikapi, telaah, hingga waspadai. Bagaimana tidak, teknologi yang lebih cepat dari laju kereta api paling cepat di dunia ini, menjadi sarana prasarana apa saja.

Kemajuan teknologi ini salah satunya adanya beragam Media Sosial (medsos) yang mewarnai kemajuan teknologi.

Beragam informasi, ilmu, pelajaran bisa kita ketahui serta dapatkan dari Medsos. Kita pun dapat berkomunikasi dengan siapapun dan dimanapun berada hanya dengan menggunakan Medsos.

Namun, kita juga harus berhati hati dan bijak dalam menggunakan Medsos. Tuturkata atau penyampaian berbentuk penulisan pun harus selalu bijak. Tapi bagaimana jadinya manakala kita tidak bijak dalam menggunakan Medsos? Sudah pasti bisa masuk dalam persoalan terkait Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini mendasari Komunitas Sedulur Ratan Pemalang untuk mendatangi Polres Pemalang, guna melaporkan salah seorang oknum aktifis terkait dugaan komentar yang teramat sangat menyinggung hati para anggota Sedulur Ratan Pemalang.

Dikatakan oleh Hanan, Punggawa Komunitas Sedulur Ratan Pemalang, pihaknya mendatangi Polres Pemalang guna melaporkan dugaan tindak pidana UU ITE yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum aktifis berinisial “HF”.

“Hari ini kami datang ke Polres Pemalang guna melaporkan salah seorang oknum aktifis yang diduga melakukan tindakan UU ITE di jejaring medsos.”, katanya.

Ungkapan atau komentar berwujud tulisan di salah satu medsos tersebutlah yang pada akhirnya membuat Komunitas Sedulur Ratan Pemalang melakukan pelaporan itu.

“Kami selama ini tidak pernah melakukan tindakan atau pergerakan yang melawan hukum. Selama ini kegiatan atau pergerakan kami justru bidang sosial, seperti membantu warga kurang mampu, hingga terkait pertolongan pada warga yang membutuhkan pertolongan pertama di rumah sakit. Namun si oknum tersebut justru terkesan menuduh kami. Ya kami langsung ke Polres Pemalang, melaporkan si Oknum tersebut,” imbuh Hanan.

Komunitas Sedulur Ratan Pemalang berharap agar si Oknum tersebut bisa segera diproses sesuai Hukum yang berlaku karena tindakannya itu. Tak hanya itu saja, Komunitas Sedulur Ratan Pemalang juga tidak mau si Oknum hanya sekedar meminta maaf dengan materai.

“Kami tidak menerima ungkapan maaf bermaterai dari si Oknum lalu habis perkara. Kami ingin tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum, agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Karena sudah sangat melukai hati kami Komunitas Sedulur Ratan Pemalang.”, tandasnya.

(Yeni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival Budaya Jimat Dibatalkan, Pemkab Pemalang Utamakan Keselamatan Warga

25 Januari 2026 - 01:10 WIB

Kejari Pemalang Paparkan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target hingga 288 Persen

31 Desember 2025 - 16:31 WIB

TP PKK dan PWI Pemalang Kolaborasi Jaga Bumi Lewat Gerakan ‘RABU PON’ di Bukit Tangkeban

16 November 2025 - 13:05 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal Pemalang

3 November 2025 - 14:00 WIB

Bupati & Wabup Pemalang Serahkan Penghargaan Bergengsi, Anom Ajak ASN Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah

3 November 2025 - 12:00 WIB

Trending di Berita