Menu

Mode Gelap
Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir Kadis Kominfo Pemalang: Anggaran Rp. 36 Juta Bukan untuk Satu Vlog, tapi 15 Video Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026 TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi Zulkifli Hasan Ajak Siswa Pemalang Melek Pangan, Sosialisasikan MBG dan Tantang Pelajar Berpikir Kritis Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha

Berita

PN Pemalang Gelar Sidang TPPO PT. KJS, SBMI dan LBH Semarang Soroti Proses Hukum

badge-check


					PN Pemalang Gelar Sidang TPPO PT. KJS, SBMI dan LBH Semarang Soroti Proses Hukum Perbesar

SUARA PEMALANG – Pengadilan Negeri Pemalang akan menggelar sidang pemeriksaan saksi korban dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Andri Wijanarko, Direktur PT. Klasik Jaya Samudra (PT. KJS). Sidang ini akan dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Pemuda No. 59, Kabupaten Pemalang.

Kasus TPPO PT. KJS

Kasus ini teregistrasi dengan nomor perkara 71/Pid.Sus/2025/PN Pml, di mana terdakwa Andri Wijanarko didakwa dengan dakwaan alternatif: Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; atau Pasal 19 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dugaan Perdagangan Orang

Perkara ini berpusat pada dugaan perdagangan orang atas perekrutan 57 calon Anak Buah Kapal (ABK) migran yang rencananya akan ditempatkan di kapal penangkap ikan berbendera asing.

SBMI dan LBH Semarang Soroti Transparansi

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang secara terbuka mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput dan memonitoring jalannya persidangan ini. Mereka menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap PT. KJS sejak awal dinilai kurang transparan dan akuntabel, yang berpotensi menyebabkan para pelaku tidak terjerat hukum secara maksimal.

Pentingnya Liputan Jurnalistik

SBMI dan LBH Semarang menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang terjadi di persidangan kepada publik. Liputan jurnalistik yang cermat juga diharapkan dapat membantu menjaga independensi peradilan.

Dengan demikian, sidang TPPO PT. Klasik Jaya Samudra menjadi penting untuk dimonitoring dan diliput oleh jurnalis untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis Kominfo Pemalang: Anggaran Rp. 36 Juta Bukan untuk Satu Vlog, tapi 15 Video

31 Maret 2026 - 13:29 WIB

Tiga Nama “Gerbong IPDN” Masuk Tiga Besar Bursa Sekda Pemalang, Kandidat Non-IPDN Dipastikan Tersingkir

4 Maret 2026 - 16:15 WIB

Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Surajaya Antusias Tingkatkan Kesadaran Hukum di TMMD Sengkuyung 2026

2 Maret 2026 - 17:16 WIB

TMMD Hubungkan Dua Desa dan Dua Kecamatan, Kades Surajaya Sampaikan Apresiasi

2 Maret 2026 - 17:03 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha

1 Maret 2026 - 23:46 WIB

Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Ekonomi dengan Pemda dan Pelaku Usaha
Trending di Berita